TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Ganja 1,6 Kg Disamarkan dalam Kardus, Terbongkar di X-Ray Bandara Pattimura

AMBON Topik Maluku ; Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 1,6 kilogram berhasil digagalkan di Terminal Kargo Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon.

Paket berisi barang terlarang itu dikemas dalam kardus yang dilakban dan dikirim dari Medan menuju Ternate dengan jalur transit Ambon. Namun, upaya menyamarkan isi paket tersebut terbongkar setelah petugas menemukan kejanggalan saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.

Pengungkapan terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 14.37 WIT. Saat itu, petugas Airport Security (Avsec) PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang ekspedisi Pos Indonesia.

Hasil pemindaian X-Ray menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara gambaran isi paket dengan dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI).

Kecurigaan petugas pun berlanjut. Sekitar pukul 14.48 WIT, paket diperiksa secara manual bersama agen kargo.

Hasilnya mengejutkan. Di dalam kardus tersebut ditemukan material organik padat berupa dedaunan kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 1,6 kilogram.

TopikMalukuTopikMaluku

Paket tersebut tercatat menggunakan nomor resi 126-04402845, dengan pengirim Meliana Pratiwi asal Medan dan penerima Farida Hanum di Ternate.

Begitu temuan dipastikan, petugas langsung mengamankan barang bukti dan melaporkannya secara berjenjang kepada pimpinan serta aparat penegak hukum.

Penggagalan tersebut merupakan hasil kerja sama petugas Avsec PT IAS, Satresnarkoba Polresta Ambon, Lanud Pattimura, Satpom Lanud Pattimura, dan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon.

General Manager Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, menegaskan keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang di kawasan bandara.

“Penggagalan pengiriman narkotika ini merupakan bentuk komitmen tegas kami bersama jajaran stakeholder penegak hukum dalam menjaga area bandara dari segala bentuk penyalahgunaan dan lalu lintas barang ilegal,” ujar Johan.

Ia juga mengapresiasi ketelitian petugas Avsec yang mampu mendeteksi ketidaksesuaian sejak pemeriksaan awal melalui X-Ray.

Setelah diamankan, barang bukti ganja seberat kurang lebih 1,6 kilogram tersebut kemudian diserahkan secara resmi oleh pihak pengelola kargo kepada Tim Satresnarkoba Polresta Ambon pada pukul 17.54 WIT untuk menjalani proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bahwa jalur pengiriman barang melalui terminal kargo menjadi salah satu titik yang mendapat pengawasan ketat aparat dan petugas keamanan bandara.

Manajemen Bandara Pattimura memastikan proses penanganan barang bukti tidak mengganggu aktivitas penerbangan maupun layanan kargo. Operasional bandara tetap berlangsung normal, aman, dan kondusif.

Sementara itu, kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polresta Ambon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !