TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

PC SEMMI Ambon: Tuduhan Politisasi OKP Terhadap Wali Kota Tak Berdasar

Oplus_131072

Topik Maluku.com, AMBON– Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kota Ambon melalui Bidang Hukum & HAM menilai tuduhan politisasi organisasi kepemudaan (OKP) yang diarahkan kepada Wali Kota Ambon tidak memiliki dasar yang kuat.

Kabid Hukum & HAM PC SEMMI Ambon, A. Wira Limau, menegaskan langkah-langkah yang diambil Wali Kota merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga stabilitas serta kondusifitas kota di tengah dinamika sosial politik yang berkembang.

“Kami melihat langkah Wali Kota bukanlah agenda terselubung, melainkan wujud tanggung jawab seorang pemimpin dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat Ambon,” tegas Wira dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Menurut Wira, tuduhan yang dialamatkan kepada Wali Kota cenderung bersifat opini tanpa landasan hukum. Ia menyebut kebijakan yang ditempuh Wali Kota justru sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang memberikan kewenangan diskresi kepada kepala daerah demi menjaga kepentingan umum.

“Jadi jelas bahwa langkah Wali Kota Ambon bukanlah pelanggaran hukum, melainkan implementasi dari kewenangan konstitusionalnya dalam menjaga ketertiban umum. Tuduhan tanpa dasar hukum yang jelas hanya akan melemahkan upaya bersama dalam merawat kondusifitas Kota Ambon,” tambah Wira.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyaring informasi agar tidak mudah terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Mari kita sama-sama mendukung pemerintah kota untuk terus bekerja, karena yang terpenting bagi kita semua adalah terjaganya kedamaian dan kenyamanan hidup di Ambon tercinta,” tutupnya.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !