SBB,Topik Maluku ; Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) didesak untuk tidak berhenti pada pengakuan adanya agen atau pangkalan minyak tanah (mitan) yang diduga melakukan pelanggaran.
Data agen yang dinilai “nakal” diminta dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya membongkar akar persoalan kelangkaan mitan di daerah tersebut.
Desakan ini muncul setelah sebelumnya Kadis Disperindag SBB mengakui adanya pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi minyak tanah bersubsidi.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Jika memang telah ditemukan agen atau pangkalan yang bermasalah, Disperindag dinilai perlu menjelaskan secara terbuka siapa yang bersangkutan, bentuk pelanggarannya, wilayah operasinya, serta sanksi yang telah diberikan.
Keterbukaan data tersebut penting agar persoalan kelangkaan mitan tidak hanya menjadi polemik tanpa ujung. Masyarakat juga berhak mengetahui apakah pangkalan yang diduga bermasalah masih diberikan izin untuk menyalurkan BBM bersubsidi atau justru telah dikenai tindakan administratif.
Jangan Sekadar Akui, Bongkar dan Tindak
Pengakuan adanya pangkalan nakal tanpa disertai tindakan tegas berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.
Sebab, minyak tanah merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi rumah tangga yang masih bergantung pada BBM bersubsidi tersebut.
Disperindag SBB didesak menyampaikan data hasil pengawasan secara transparan, termasuk jumlah pangkalan yang telah diperiksa, jumlah yang ditemukan bermasalah, jenis pelanggaran, hingga sanksi yang diberikan.
Bila ditemukan praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), penyaluran tidak sesuai peruntukan, pengurangan volume, permainan kuota, atau bentuk penyimpangan lainnya, pemerintah diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi ujian bagi fungsi pengawasan Disperindag SBB. Jangan sampai masyarakat terus menghadapi kelangkaan dan kesulitan mendapatkan mitan, sementara pangkalan yang diduga bermasalah tetap beroperasi tanpa tindakan yang jelas.
Publik Tunggu Data, Bukan Sekadar Pernyataan
Dengan adanya pengakuan dari pihak Disperindag, bola kini berada di tangan pemerintah daerah.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa distribusi minyak tanah bersubsidi benar-benar diawasi dan diberikan kepada warga yang berhak.
Karena itu, Disperindag SBB didesak membuka data hasil pengawasan dan menjelaskan langkah penindakan terhadap pangkalan yang terbukti melanggar.
Jika memang ada pangkalan “nakal”, publik berhak tahu siapa, apa pelanggarannya, dan sanksi apa yang diberikan.
Transparansi tersebut dinilai jauh lebih penting daripada sekadar mengakui adanya persoalan, tanpa menunjukkan bukti dan tindakan nyata di lapangan.
















