TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

IKAPPI Maluku Desak Polisi Usut Pemukulan Pedagang Asongan di KM Ciremai

Topik Maluku.com, AMBON– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Maluku mengecam keras aksi pemukulan terhadap seorang pedagang asongan di atas KM Ciremai, Pelabuhan Ambon, Jumat (8/8/2025) sore. Peristiwa ini terekam dalam video amatir dan memicu kecaman publik setelah beredar di media sosial.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi mata dan cuplikan video, korban yang sehari-hari berjualan makanan dan minuman di sekitar Pelabuhan Ambon naik ke KM Ciremai untuk menawarkan dagangannya kepada penumpang.

Tiba-tiba terjadi adu mulut dengan seorang pria yang diduga merupakan petugas kapal. Perdebatan itu berujung pada tindakan kekerasan, di mana korban tampak dipukul di hadapan penumpang lain.

Beberapa penumpang mencoba melerai, sementara yang lain merekam kejadian tersebut hingga videonya tersebar luas di media sosial.

Sikap IKAPPI Maluku

Ketua DPW IKAPPI Maluku, Muhammad Marasabessy, SH, menegaskan pihaknya siap mengawal kasus ini hingga proses hukum, apabila keluarga korban menginginkan. Ia menolak penyelesaian perkara hanya melalui permintaan maaf.

“Permohonan maaf memang manusiawi, tetapi kerugian yang dialami korban harus diusut secara hukum. Hukum harus ditegakkan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Marasabessy di Ambon, Sabtu (9/8/2025).

Marasabessy juga mengingatkan manajemen PT Pelni agar tidak bersikap arogan terhadap pedagang kecil.

“Pedagang asongan hanya mengais rezeki untuk menghidupi keluarga. Memperlakukan mereka dengan kekerasan adalah bentuk penghinaan terhadap perjuangan mereka mencari nafkah,” katanya.

IKAPPI Maluku mendesak kepolisian, otoritas pelabuhan, dan manajemen kapal mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan hukum.

Organisasi itu juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pedagang kecil diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta peraturan daerah terkait pembinaan pedagang.

IKAPPI Maluku mengajak seluruh pihak menciptakan lingkungan berdagang yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi di ruang publik, termasuk pelabuhan dan transportasi laut.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !