TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

RUMMI Desak Pemprov Maluku Evaluasi MoU dengan Kejati, Nilai Pendampingan Proyek Tidak Profesional

Topik Maluku.Com, Ambon – Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Fadel, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengevaluasi bahkan membatalkan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait pendampingan proyek strategis. Kesepakatan tersebut, menurutnya, tidak memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Maluku.

MoU yang dibuat pada masa pemerintahan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno itu dinilai tidak efektif. Fadel menyebut banyak proyek strategis daerah (PSD) dan proyek strategis nasional (PSN) di Maluku yang terbengkalai akibat lemahnya pengawasan dan pendampingan dari pihak Kejati.

“Gubernur Maluku harus berani mengevaluasi bahkan membatalkan MoU ini. Banyak proyek bermasalah dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Lalu, di mana letak pendampingan Kejati?” tanya Fadel saat ditemui awak media.

Ia menilai, apabila pendampingan hukum dan pengawasan dilakukan secara profesional oleh Kejati, seharusnya tidak ada banyak proyek yang bermasalah. Namun faktanya, justru proyek-proyek yang berada di bawah pengawasan hukum tersebut menimbulkan persoalan baru.

“Kalau Kejati benar-benar serius dan profesional, tidak mungkin sebanyak ini proyek yang bermasalah. Pendampingan hukum justru terkesan mubazir karena tidak memberikan hasil sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Fadel menegaskan bahwa demi masa depan pembangunan Maluku yang lebih baik, Pemprov harus meninjau ulang kerja sama tersebut. Bila tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, pemerintah sebaiknya segera membatalkan tim pendampingan hukum yang dibentuk berdasarkan MoU tersebut.(TM-03).

“Pemerintah harus bersikap bijak. Jika pendampingan itu tak sesuai dengan realitas, maka sudah waktunya dievaluasi atau dihentikan,” tutup Fadel.


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
Penulis: Abdul kadir ipa
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !