Topik Maluku.com, MALTENG– Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 kali secara berturut-turut yang diraih Pemkab Maluku Tengah.
Hal itu disampaikan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah terkait Penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2025 di Masohi, Selasa (7/7/2026).
Dalam sambutannya, Rakib mengatakan opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, serta dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” kata Rakib membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, raihan WTP tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
“Opini WTP bukanlah garis akhir keberhasilan tata kelola keuangan daerah. Opini tersebut merupakan fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pengendalian intern, menyempurnakan tata kelola aset daerah, serta memastikan setiap kebijakan fiskal benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Maluku Tengah mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,644 triliun atau 95,53 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,721 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,537 triliun atau 92,26 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,732 triliun.
Rakib menjelaskan struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp102,782 miliar atau sekitar 6,25 persen dari total pendapatan daerah.
“Kondisi ini menjadi pengingat bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah harus menjadi agenda strategis ke depan,” katanya.
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkab Maluku Tengah berkomitmen mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan produktivitas pengelolaan aset daerah, memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Selain realisasi pendapatan dan belanja, Pemkab Maluku Tengah juga membukukan surplus anggaran sebesar Rp107,617 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Surplus tersebut bersama komponen pembiayaan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp122,576 miliar.
Menurut Rakib, SiLPA tersebut bukan sekadar dana yang tidak digunakan, tetapi merupakan bagian dari mekanisme fiskal untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan memenuhi kewajiban daerah pada tahun anggaran berikutnya.
“SiLPA menjadi bagian dari mekanisme fiskal untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan serta mengakomodasi kewajiban daerah yang harus diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Dalam kesempatan itu, Pemkab Maluku Tengah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan berkelanjutan.
Rakib menegaskan pemerintah daerah membutuhkan dukungan DPRD sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
“Setiap masukan, kritik, dan rekomendasi yang konstruktif akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan kebijakan fiskal maupun perencanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
Di akhir sambutan, Rakib menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Bupati juga mengutip pesan Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta, bahwa integritas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, tetapi tidak jujur itu sulit diperbaiki,” demikian kutipan pesan Bung Hatta yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.(TM-03)









