TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Reses di Negeri Yamalatu, Alhidayat Wajo Serap Aspirasi Warga Teluti

Topik Maluku.com, MALTENG— Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III di Negeri Yamalatu, Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah, pada Sabtu, 13 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Alhidayat untuk bertemu dan berdialog secara langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah warga.

Dalam kunjungannya, Alhidayat tampak berdiskusi bersama masyarakat di sejumlah titik di Negeri Yamalatu. Dengan mengenakan rompi merah, ia mendengarkan secara langsung berbagai keluhan, masukan, serta harapan warga terkait kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat antara lain kondisi infrastruktur, akses jalan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Aspirasi tersebut dinilai penting karena Negeri Yamalatu merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Teluti yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam hal akses dan pemerataan pembangunan.

Sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang memiliki perhatian terhadap bidang pembangunan dan infrastruktur, Alhidayat menegaskan pentingnya turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui kondisi riil yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, penyampaian aspirasi secara langsung memungkinkan DPRD memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan masyarakat sehingga dapat menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan di tingkat provinsi.

Ia juga menekankan bahwa fungsi DPRD tidak hanya berkaitan dengan legislasi dan penganggaran, tetapi juga pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, berbagai aspirasi yang disampaikan warga Yamalatu akan menjadi catatan yang akan dibawa ke forum DPRD Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Reses tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Warga diberikan kesempatan menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi tanpa harus melalui jalur birokrasi yang panjang.

Kehadiran Alhidayat Wajo di Negeri Yamalatu diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPRD Provinsi Maluku dengan masyarakat di daerah pemilihan, khususnya dalam mengawal kebutuhan pembangunan di wilayah Maluku Tengah.

Melalui kegiatan reses ini, aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti pada forum pertemuan, tetapi diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan dalam mendorong kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Alhidayat menyatakan komitmennya untuk terus mendengarkan suara masyarakat dan memperjuangkan aspirasi yang menjadi kewenangan DPRD Provinsi Maluku.

Reses Masa Sidang III di Negeri Yamalatu menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Maluku menjaga keterwakilan rakyat melalui komunikasi langsung serta memastikan berbagai persoalan di tingkat masyarakat dapat masuk dalam agenda pembahasan pembangunan daerah.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !