TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Lima Sekolah di Samasuru Dipalang, Warga Protes Batas Wilayah Malteng-SBB

Topik Maluku.com, MALTENG– Aksi protes terkait persoalan batas wilayah antara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali terjadi di Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Maluku Tengah. Kali ini, warga bersama Pemerintah Negeri Samasuru memalang tiga sekolah.

Pemalangan dilakukan pada Rabu (9/9/2026). Tiga sekolah yang terdampak yakni SD Negeri 75, SD Negeri 10, dan SMP Negeri 60.

Aksi tersebut menambah jumlah sekolah yang dipalang warga di Negeri Samasuru. Sebelumnya, warga telah menutup SD Negeri 323 Maluku Tengah dan SMP Negeri 47 Maluku Tengah selama tiga hari.

Dengan demikian, total terdapat lima sekolah di Negeri Samasuru yang terdampak aksi pemalangan. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes warga terkait persoalan batas wilayah antara Kabupaten Malteng dan SBB.

Salah satu dari orang tua murid, mengatakan dirinya mendukung aksi pemalangan tersebut sebagai bentuk protes kepada pemerintah. Menurutnya, warga menginginkan kejelasan mengenai status wilayah mereka.

“Kami mendukung pemalangan ini sebagai bentuk protes. Kami ingin kejelasan, kami tidak mau menjadi warga Kabupaten Seram Bagian Barat,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Pejabat Negeri Samasuru, Crestian Waileruny, mengatakan pemalangan dilakukan untuk meminta agar data pokok pendidikan (Dapodik) pada lima sekolah dikembalikan dan tercatat di bawah administrasi pendidikan Kabupaten Maluku Tengah.

“Kami meminta agar Dapodik lima sekolah ini dikembalikan kepada Kabupaten Maluku Tengah. Kami tidak mau masuk dalam Dapodik Dinas Pendidikan Seram Bagian Barat,” tegas Crestian.

Crestian juga meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberikan perhatian serius terhadap persoalan batas wilayah tersebut.

Dia mengatakan tuntutan warga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurut warga menjadi dasar dalam menentukan posisi batas wilayah Samasuru.

“Kami meminta Gubernur Maluku agar memperhatikan persoalan ini. Menurut kami, berdasarkan putusan MK Nomor 123, batas wilayah Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat jatuh di Negeri Tala, Kali Tala, bukan di Negeri Samasuru,” katanya.

Crestian menegaskan masyarakat Samasuru tetap berpegang pada putusan hukum yang mereka yakini telah memberikan kepastian mengenai batas wilayah tersebut.

“Kami masyarakat Samasuru tidak kompromi. Kami tahu putusan MK sudah diputuskan dan itu sudah selesai, final. Jadi kalau ada pemerintahan mau ini atau mau itu, kami tidak tahu, karena bagi kami putusan MK itu sudah final,” tegasnya.

Aksi pemalangan lima sekolah tersebut menjadi bentuk tekanan warga agar pemerintah memberikan kejelasan terkait status administrasi wilayah dan pendidikan di Negeri Samasuru.

Warga berharap persoalan batas wilayah Malteng-SBB dapat segera diselesaikan sehingga aktivitas pendidikan di lima sekolah tersebut tidak terus terganggu.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !