Topik Maluku.com, JAKARTA– Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Instruksi ini disampaikan sebagai respons atas sejumlah insiden kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
“Polri meminta seluruh jajaran untuk menghormati dan melindungi kerja profesional wartawan, serta membangun kerja sama yang baik dalam setiap aktivitas peliputan,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resmi yang di terima TopikMaluku.com, Rabu (27/8/2025).
Trunoyudo menambahkan, media memiliki peran penting sebagai saluran utama penyampaian informasi kepada masyarakat, baik terkait kinerja kepolisian, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), layanan publik, hingga agenda strategis lainnya.
“Kolaborasi dengan insan pers diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” imbuhnya.
Polri memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan terhadap jurnalis, sekaligus mengingatkan seluruh anggota untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat maupun awak media.(TM-03)









