TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Salfin Kelian Desak Hanura Pecat Wiliam R. Lommo, DPRD Maluku Tengah yang Diduga Terlibat Aborsi dan Pemalsuan Dokumen

Oplus_0

Topik Maluku.com, MALTENG– Wiliam R. Lommo, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Partai Hanura, kembali menjadi sorotan setelah dirinya diduga terlibat dalam kasus aborsi ilegal dan pemalsuan dokumen. Kasus ini bukan hanya mengguncang institusi legislatif di daerah, tetapi juga menggugat integritas Partai Hanura sebagai salah satu aktor politik nasional.

Sorotan tajam datang dari Fungsionaris Gerakan Pemuda Ansor Maluku Tengah, Salfin Kelian, yang menyesalkan lambannya penanganan etik terhadap Lommo oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

Menurutnya, partai politik seharusnya menjadi ruang pendidikan moral dan etika politik, bukan menjadi tempat perlindungan bagi kader yang bermasalah hukum.

“Ketika seorang kader tersandung kasus hukum, Mahkamah Dewan Kehormatan harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ketegasan itu penting agar citra partai tetap dipercaya sebagai representasi suara rakyat,” ujar Salfin kepada TopikMaluku.com, Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menambahkan, proses etik terhadap Lommo justru berjalan sangat lamban, bahkan terkesan sengaja diperlambat. Mahkamah Dewan Kehormatan Partai Hanura disebut tidak berdaya dan malah terkesan melindungi kadernya dari konsekuensi politik dan hukum.

“Jika partai tak lagi mampu menjaga nilai-nilai perjuangan dan keadilan, maka ia telah kehilangan arah. Bukannya menjadi pelopor perubahan, Hanura justru tampak terjebak dalam permainan kekuasaan yang memalukan,” tegasnya.

Salfin menyebutkan bahwa tudingan terhadap Lommo bukan isapan jempol semata. Menurutnya, laporan resmi dan bukti awal atas dugaan pelanggaran hukum dan etik telah dilayangkan ke internal partai maupun ke pihak berwenang.

“Keputusan etik internal partai tidak boleh ditunda atau dijadikan alat tawar-menawar. Publik menuntut ketegasan. Arus bawah menuntut keadilan. Jangan ada lagi ‘kongkalikong’ dalam tubuh Mahkamah Dewan Kehormatan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti sikap pasif dari pimpinan DPRD Maluku Tengah. Badan Kehormatan DPRD disebut belum menunjukkan upaya serius dalam menjaga integritas lembaga.

“Kalau anggota DPRD yang diduga melakukan kejahatan dibiarkan begitu saja, maka hancurlah kehormatan lembaga legislatif kita,” kata Salfin.

Lebih jauh, Salfin menyebut ini bukan sekadar perkara pelanggaran hukum individual, tapi juga menjadi ujian moral kolektif bagi partai politik dan parlemen.

“Kalau Mahkamah Kehormatan partai saja tak berani bertindak, bagaimana rakyat bisa percaya pada komitmen mereka terhadap perubahan dan keadilan? Rakyat makin cerdas. Mereka tahu siapa yang bersandiwara dan siapa yang benar-benar membela keadilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Partai Hanura dan Wiliam R. Lommo belum memberikan tanggapan resmi atas desakan pemecatan maupun tuduhan yang mengemuka.

Sementara itu, publik menantikan langkah konkret dari institusi legislatif dan partai politik untuk menjawab krisis kepercayaan yang terus menguat.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !