Topik Maluku.com, MALTENG— Kapolres Maluku Tengah AKBP Widy Irawan, S.I.K., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Tehoru dan Polsek Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Kapolres untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan arahan kepada personel di jajaran kepolisian sektor.
Saat diwawancarai TopikMaluku.com di Polsek Tehoru, AKBP Widy Irawan mengatakan kesehatan dan kekompakan personel menjadi salah satu hal penting yang harus terus dijaga.
“Selalu jaga kesehatan rekan-rekan dan keluarga. Keluarga kita adalah yang ada di sini, yang ada di Polres, dan Polsek ini. Dan bukan hanya itu, hal penting kita harus jaga satu sama lain,” kata Widy.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga meminta seluruh personel bekerja dengan ikhlas serta menjaga kekompakan. Menurutnya, kedekatan antarpersonel penting untuk membangun soliditas dalam menjalankan tugas.
Ia juga mengingatkan personel agar menghilangkan ego sektoral dan terus membangun komunikasi serta silaturahmi dengan berbagai pihak.
“Kerja dengan ikhlas, jaga kekompakan, jaga kedekatan sesama personel. Hilangkan ego-ego sektoral dan silaturahmi dengan siapa saja,” tegasnya.

Selain memberikan arahan internal, Widy turut menyoroti situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tehoru.
Ia meminta personel tidak mengabaikan berbagai bentuk pelanggaran ringan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk persoalan orang mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Kapolres berharap para raja negeri di Kecamatan Tehoru dapat menyusun Peraturan Negeri (Perneg) yang mengatur persoalan minuman keras di wilayah masing-masing.
“Kami berharap kepada raja-raja untuk membuat Peraturan Negeri (Perneg) terkait minuman keras,” ujarnya.
Menurut Widy, aturan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bersama dalam menjaga ketertiban masyarakat. Jika terjadi pelanggaran, pihak yang bersangkutan dapat diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain proses penanganan hukum, ia juga mendorong adanya pendekatan sosial terhadap pelanggaran ringan.
“Apabila terjadi pelanggaran bisa diamankan yang bersangkutan. Terus ada hukuman sosial, seperti bersih-bersih di kantor desa atau kantor kecamatan,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Kapolres berharap penanganan pelanggaran ringan tidak hanya berorientasi pada tindakan, tetapi juga memberikan efek pembelajaran kepada masyarakat.
“Jadi ada hukuman sosial yang bisa dikenakan kepada pelanggaran-pelanggaran ringan ini,” tutup Widy.(TM-03)















