TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

Satlantas Malteng Tertibkan TOA dan Sound System Yang Berlebihan, Guna Menjaga Kenyamanan Masarakat

Topik Maluku.com, MALTENG— Penggunaan sound system, TOA, hingga sirine telolet pada kendaraan roda empat yang melintas di wilayah Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi perhatian serius Polres Maluku Tengah.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Widy Irawan, S.I.K., menginstruksikan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan perangkat suara berlebihan yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

PLH Kasat Lantas Polres Maluku Tengah saat dikonfirmasi TopikMaluku.com melalui WhatsApp, Rabu (26/8/2026), membenarkan adanya penertiban tersebut.

“Sesuai petunjuk Bapak Kapolres, tidak ada proses tilang, hanya dicopot saja. Soal sound system memang yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Penertiban dilakukan Satlantas Polres Maluku Tengah di sejumlah ruas jalan di seputaran Kota Masohi. Sasaran kegiatan yakni kendaraan angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang menggunakan TOA corong, sirine telolet, serta sound system dengan volume berlebihan.

TopikMalukuTopikMaluku

Petugas mengedepankan pendekatan humanis. Pengemudi diberikan edukasi dan teguran, sekaligus diminta mencopot TOA atau perangkat sound system yang tidak sesuai peruntukannya.

Polisi juga mengingatkan para pengemudi agar penggunaan perangkat suara tidak sampai mengganggu masyarakat, terutama pada waktu-waktu ibadah.

“Kita jangan sampai mengganggu jam-jam ibadah. Jangan sampai pemutaran musik dengan suara yang kencang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata petugas.

Satlantas Polres Maluku Tengah menegaskan, masyarakat tetap diperbolehkan memutar musik di dalam kabin kendaraan. Namun, volume suara harus dalam batas wajar dan tidak mengganggu konsentrasi saat berkendara maupun kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk memutar musik di dalam kabin. Silakan, asal volumenya wajar dan tidak mengganggu konsentrasi mengemudi. Yang kami tertibkan adalah TOA luar dan sound system berlebihan yang suaranya mengganggu warga,” jelasnya.

Polres Maluku Tengah mengimbau seluruh pengemudi untuk menaati aturan lalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman di wilayah Bumi Pamahanunusa.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !