TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir Ditunjuk sebagai Waketum APKASI Bidang Ekonomi Kreatif

Topik Maluku.com, MALTENG– Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bidang Ekonomi Kreatif untuk masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut diumumkan dalam forum resmi APKASI melalui rapat virtual pada Rabu, 2 Juli 2025.

Agenda rapat tersebut sekaligus membahas respons organisasi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Dalam kesempatan itu, struktur kepengurusan APKASI untuk periode lima tahun ke depan juga diumumkan.

Menanggapi penunjukannya, Zulkarnain menyatakan bahwa amanah tersebut merupakan kepercayaan besar yang akan ia emban dengan serius. Ia menekankan pentingnya sektor ekonomi kreatif sebagai pilar baru dalam pembangunan ekonomi nasional.

“Tanggung jawab dan amanah ini tentunya akan dilaksanakan sebaik-baiknya demi kepentingan dan kemajuan daerah, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah dan Maluku secara keseluruhan,” ujar Zulkarnain kepada TopikMaluku.com, Selasa, 8 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh jajaran pengurus APKASI masa bakti 2025–2030 dapat bekerja secara kolektif dan solid dalam mengawal program-program strategis yang berpihak pada pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat pelaku ekonomi kreatif di pelosok Tanah Air.

APKASI merupakan wadah bagi pemerintah kabupaten untuk menyuarakan kepentingan dan aspirasi daerah di tingkat nasional. Organisasi ini juga menjadi ruang koordinasi strategis bagi kepala daerah dalam merumuskan kebijakan lintas sektor.

Langkah APKASI mempercayakan posisi strategis ini kepada kepala daerah dari kawasan timur Indonesia dinilai sebagai sinyal penting untuk mendorong pemerataan pembangunan ekonomi kreatif yang selama ini masih terpusat di wilayah barat.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !