Topik Maluku.com, AMBON— Kegelisahan kian dirasakan para pedagang di kawasan Gedung Putih Pasar Mardika, Kota Ambon. Ketidakpastian kebijakan dari Pemerintah Provinsi Maluku dalam pengelolaan pasar membuat para pedagang semakin terdesak, baik secara ekonomi maupun psikologis.
Yusran Marasabessy, Pengurus DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon, melayangkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya dalam tata kelola Gedung Putih Pasar Mardika yang menurutnya kini tengah disorot publik.
“Penertiban yang sering kali dilakukan kerap menimbulkan keresahan antara pedagang dan petugas Satpol PP di lapangan. Seharusnya, penertiban itu dilakukan dengan pendampingan langsung dari pihak pengelola Gedung Putih, agar para pedagang bisa diarahkan dengan baik ke meja dagang masing-masing,” ujar Yusran Kepada Awak Media TopikMaluku.com, saat ditemui di Ambon, Kamis siang.
Yusran juga menyinggung soal janji-janji manis yang sempat digaungkan oleh pemerintah. Menurutnya, saat ini bukan lagi masa kampanye, melainkan waktu bagi pemerintah untuk menunjukkan tanggung jawab nyata terhadap rakyat kecil.
“Ini bukan soal politik atau kampanye lagi. Ini soal keberlangsungan hidup banyak orang yang berjualan di Gedung Putih. Pemerintah harus segera memberi kepastian,” tegasnya.
Kekhawatiran juga muncul terkait dengan posisi pedagang yang dinilai tidak diperhatikan. Yusran mempertanyakan nasib pedagang yang belum mendapat tempat berjualan yang layak dan manusiawi.
“Kalau pemerintah tidak bisa menyelesaikan langkah-langkah ini, lalu bagaimana nasib pedagang? Di mana tempat layak yang mereka janjikan?” ungkapnya.
Yusran turut menyoroti kemunculan Tim 10 yang belakangan hadir di area Gedung Putih. Ia mempertanyakan peran dan fungsi tim tersebut dalam konteks pengelolaan pasar.
“Apa sebenarnya tupoksi Tim 10 yang kini ada di Gedung Putih? Transparansi harus dikedepankan agar pedagang tahu siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka,” tutup Yusran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Maluku belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan tuntutan dari DPD IKAPPI Kota Ambon tersebut.(TM-03)













