TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Wajah Proyek Reboisasi Kini Tercium Bau Korupsi, Kadis Kehutanan Prov Maluku: Akan di Laporkan Ke polisi.

Topik Maluku.Com, Maluku– lagi-lagi tercium bau korupsi yang muncul dari Dinas Kehutanan provinsi Maluku. Untuk itu, jatah proyek reboisasi yang berada di dua Kabupaten, Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT) terindikasi bulan ini dapat dibuat laporan.

Proyek yang berasal dari APBD Provinsi Maluku tahun 2022 dengan nilai miliaran rupiah ini, bakal dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan Kontraktor CV Usaha Bersama disebut sebagai terlapor dalam proyek fiktif tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis dalam rilisnya yang diterima awak media, Selasa (22/4/2025).

Usman mengatakan, pembangunan penghijauan hutan rakyat seluas 50 hektar. Rinciannya, Kabupaten SBT, 25 hektar dan 25 hektar untuk SBB. Proyek ini kata dia fiktif alias tidak dikerjakan.

“Kami memiliki data bahwa Proyek reboisasi ini fiktif di dua kabupaten (SBT-SBB), dalam waktu dekat kami akan laporkan secara resmi di kepolisian dan kejaksaan tinggi Maluku untuk segara di panggil kontraktor dan kepala dinas kehutanan,” kata dia.

Dari hasil investigasi dilapangan jelas Usman, proyek tersebut ternyata fiktif. Terlihat hanya beberapa pohon yang ditanam dari luasan lahan yang digunakan.

Usman juga mengungkapkan, untuk di SBB sendiri terdapat pembangunan penghijauan lingkungan di luar kawasan hutan negara/pemeliharaan Tanaman Torus jalan dengan nilai anggaran Rp638.105.632 tidak sesuai data di lapangan.

“Data ini akan kami laporkan secara resmi di Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk di proses,”tegas Usman

Sementara itu, Kadis Kehutanan Maluku, Haikal Baadila yang dikonfirmasi mengaku, proyek reboisasi baik di SBT maupun SBB semuanya terealisasi 100 persen.

“Semuanya berjalan, realisasi sesuai. Kalau yang di SBB itu hanya pemeliharaan,”Tutupnya.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
Penulis: Abdul kadir ipa

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !