Topik Maluku.Com, Maluku– Bupati Maluku tengah, Zulkarnain Awat Amir, kini mendatangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Guna membahas, percepatan pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan dan Konservasi Energi dalam rangka pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Banda Baru.
Rapat itupun dihadiri langsung oleh Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM RI, Gigi Adi Admo,ST,M.EPM,Ph.D bersama Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Kementrian ESDM RI, Ir. Senda Hurmuzan Kanam,M.Sc, Kepala UP3 PLN Wilayah Maluku – Maluku Utara, Sekretaris Daerah Maluku Tengah DR. Rakib Sahubawa,S.Pi,M.Si dan Pimpinan OPD Lingkup Pemda Maluku Tengah, Senin (21/4/2025).
Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir. mengatakan bahwa, Pertemuan dimaksud yakni menjalankan arahan pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, guna mempercepat pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan, salah satunya panas bumi.
Di Maluku sendiri PLTP yang direncanakan memiliki total kapasitas 40 MW dan dikembangkan secara bertahap melalui dua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang telah dimiliki PLN di Maluku, yaitu Tulehu dan Wapsalit. Untuk saat ini, PLN juga tengah menelaah kemampuan panas bumi lainnya di Banda Baru, Pulau Seram yang masuk wilayah Kabupaten Maluku tengah.
“PLTP di Maluku diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi. Pasokan listrik akan semakin andal dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong transisi menuju energi bersih,” Ungkap Bupati Malteng.
Dalam agenda yang di perjuangkan oleh bupati malteng Sebagai salah satu bentuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
” Harapan saya untuk mendatangkan manfaat yang besar bagi daerah dan masyarakat kabupaten Maluku tengah” Ujar Zulkarnain Awat Amir.
Sebagai halnya diketahui Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk secepatnya membangun PLTP berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku. Instruksi ini disampaikan saat kunjungan kerjanya di Ambon, Sabtu,(5/4/2025).
Perintah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transisi energi dan mengoptimalkan potensi panas bumi di wilayah timur Indonesia.
Bahlil menilai bahwa percepatan proyek PLTP menjadi langkah strategis untuk pemerataan energi di Maluku. Dan salah satu potensi energi panas bumi di wilayah Kabupaten Malteng yakni di Desa Administratif Banda Baru, Kecamatan Amahai.(TM-03)















