TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

GAMKI Maluku Warning Penutupan Gunung Botak Jangan Sekadar Seremonial: Dugaan Keterlibatan Oknum dan Ancaman Konflik Sosial Jadi Sorotan

GAMKI Maluku meminta pemerintah, TNI, Polri, dan aparat penegak hukum konsisten menindak tambang ilegal Gunung Botak serta memastikan koperasi tambang berpihak kepada masyarakat Buru.

Buru, TopikMaluku | DPD GAMKI Maluku memperingatkan Pemerintah Provinsi Maluku agar penutupan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru tidak berhenti pada langkah seremonial semata. Dalam pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) III DPC GAMKI Kabupaten Buru di Hotel Grand Sarah, Kota Namlea, Sabtu (9/5/2026), organisasi kepemudaan gereja itu menyoroti dugaan keterlibatan oknum yang selama ini tetap leluasa mengelola aktivitas tambang ilegal meski pemerintah berulang kali melakukan penutupan kawasan tambang rakyat tersebut.

Peringatan itu disampaikan langsung Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Patra Ritiauw, di tengah langkah Pemerintah Provinsi Maluku menutup aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak sekaligus membentuk skema koperasi sebagai mekanisme pengelolaan tambang rakyat sesuai aturan pertambangan.

GAMKI Maluku pada prinsipnya mengapresiasi kebijakan penertiban yang dilakukan pemerintah daerah. Namun organisasi itu menilai, keberhasilan penutupan Gunung Botak tidak dapat diukur hanya dari penghentian aktivitas tambang sementara, melainkan dari konsistensi penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang selama ini diduga menikmati praktik pertambangan ilegal.

“Pengalaman bertahun-tahun ketika tambang ditutup oleh pemerintah, ternyata oknum-oknum yang mengatasnamakan lembaga negara tetap bebas mengelola tambang secara liar tanpa tersentuh sedikitpun,” kata Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Patra Ritiauw.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena secara terbuka mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan tambang Gunung Botak. Selama bertahun-tahun, kawasan tambang emas di Pulau Buru itu dikenal sebagai titik rawan aktivitas ilegal yang melibatkan penambang tanpa izin, peredaran bahan berbahaya, hingga konflik kepentingan yang kerap memicu ketegangan sosial.

Samuel menegaskan, langkah tegas yang diambil Pemerintah Provinsi Maluku harus diikuti komitmen serius seluruh institusi penegak hukum dan aparat keamanan agar tidak kembali terjadi pembiaran terhadap praktik tambang ilegal.

“Kami berharap sikap tegas yang diambil oleh Pak Gubernur harus menjadi komitmen serius oleh para pemegang kekuasaan, sehingga benar-benar memberikan contoh bagi masyarakat bahwa aturan harus ditegakkan,” kata Samuel Patra Ritiauw.

Selain menyoroti persoalan penegakan hukum, GAMKI Maluku juga mengingatkan dampak multidimensi yang selama ini ditimbulkan aktivitas pertambangan di Gunung Botak. Menurut Samuel, eksploitasi tambang rakyat yang berlangsung tanpa pengawasan ketat telah memicu kerusakan lingkungan dan memperburuk kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Buru.

Ia menyebut berbagai persoalan seperti longsor, banjir bandang, krisis sosial, hingga munculnya beragam patologi sosial menjadi konsekuensi nyata dari pengelolaan tambang yang tidak terkendali.

“Pengelolaan tambang rakyat di Kabupaten Buru telah memberikan dampak krisis sosial, kerusakan lingkungan, longsor, banjir bandang dan beragam patologi sosial yang sudah sepatutnya perlu dicari solusi sehingga tidak berdampak fatal di kemudian hari,” kata Samuel Patra Ritiauw.

Isu lain yang ikut mendapat perhatian serius adalah rencana pembentukan koperasi tambang rakyat sebagai solusi pengelolaan pasca-penutupan Gunung Botak. GAMKI Maluku menilai skema tersebut berpotensi menimbulkan gejolak baru apabila tidak benar-benar berpihak kepada masyarakat lokal di Pulau Buru.

Samuel mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pola pengelolaan sumber daya alam yang justru membuka ruang dominasi pihak luar sementara masyarakat setempat hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

“Kami berharap koperasi yang dibentuk harus dapat berdampak kepada masyarakat Buru. Jangan dibentuk lalu pekerjanya didatangkan dari luar Pulau Buru. Jika ini terjadi, maka sesungguhnya pemerintah daerah sedang mempersiapkan konflik di Kabupaten Buru,” kata Samuel Patra Ritiauw.

Peringatan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan Gunung Botak tidak lagi sekadar isu penertiban tambang ilegal, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan politik yang sensitif di Maluku. Penutupan tambang tanpa solusi tata kelola yang adil dinilai berpotensi memunculkan konflik horizontal baru, terutama jika masyarakat lokal merasa tidak dilibatkan dalam distribusi manfaat ekonomi.

Di sisi lain, pembentukan koperasi tambang rakyat juga akan menjadi ujian bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam membuktikan komitmen reformasi tata kelola pertambangan. Transparansi, legalitas, pengawasan lingkungan, hingga keberpihakan terhadap masyarakat lokal dipandang menjadi faktor penentu apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu mengakhiri siklus tambang ilegal di Gunung Botak atau justru melahirkan persoalan baru dengan wajah berbeda. (TM)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !