TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Belasan Oknum Brimob di SBT Diduga Mabuk, Serang Rumah Warga dan Aniaya Satu Keluarga

Topik Maluku.com, SBT– Insiden kekerasan melibatkan belasan oknum anggota Brimob Batalyon B Pelopor Kompi 3 Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, memicu keresahan warga. Mereka diduga dalam kondisi mabuk saat menyerang rumah seorang warga, Abdul Haji Rumaday (30), pada Senin, 22 September 2025.

Berdasarkan keterangan saksi, Abdul dan istrinya, Jamina Rumaday, menjadi korban penganiayaan. Bahkan dua anak balita yang berada di dalam rumah nyaris turut menjadi sasaran. Para pelaku disebut membawa senjata api dan memukuli korban beserta istrinya menggunakan tangan kosong dan helm.

“Yang datang 12 orang, berpakaian preman. Mereka menganiaya empat orang, termasuk saya dan suami,” kata Jamina seusai kejadian.

Peristiwa itu bermula sehari sebelumnya, Minggu malam, ketika Abdul berusaha melerai cekcok antara warga dan sejumlah anggota Brimob di sebuah pesta joget. Upayanya justru dibalas dengan makian dan tindakan kasar.

Belum sempat melaporkan peristiwa itu ke Polres SBT, rumah Abdul pada keesokan harinya digeruduk belasan anggota Brimob. Warga sekitar tidak berani menolong karena para pelaku mengancam sambil menunjukkan senjata api.

Akibat insiden tersebut, kerabat korban mendatangi markas Brimob di Bula untuk menyampaikan protes. Aksi itu menambah ketegangan di wilayah tersebut.

Polda Maluku Angkat Bicara

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan pihaknya akan menyesalkan kejadian itu dan memastikan kasus sedang ditangani Propam. “Kami tidak akan mentolerir tindakan indisipliner. Anggota yang terbukti bersalah akan diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Rositah juga meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat kepolisian.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran disiplin yang menyeret oknum aparat di Maluku. Warga setempat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada permintaan maaf.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !