TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

Paripurna di DPRD, Bupati Malteng Minta OPD Percepat Program Perubahan APBD 2026

Topik Maluku.com, MALTENG– Bupati Maluku Tengah (Malteng) Zulkarnain Awat Amir meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ia menegaskan, penggunaan anggaran harus dilakukan secara disiplin, efisien, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Zulkarnain dalam sambutannya pada penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Malteng 2026, Selasa (13/10/2026).

Zulkarnain mengatakan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian dokumen keuangan, melainkan momentum untuk mempertajam prioritas pembangunan dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran.

“Perubahan anggaran tidak hanya dipandang semata-mata sebagai penyesuaian dokumen keuangan, tetapi sebagai momentum untuk menajamkan prioritas, memastikan ketepatan alokasi, dan meningkatkan manfaat setiap belanja bagi masyarakat,” kata Zulkarnain.

Menurutnya, kebutuhan pembangunan di Maluku Tengah masih besar. Sementara itu, kemampuan fiskal daerah menuntut pemerintah untuk lebih cermat dalam menentukan program prioritas.

Dia menyebut, program pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan dan urgensi yang jelas. Pemerintah daerah juga harus mengutamakan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan.

“Dalam kondisi seperti ini, yang dibutuhkan bukan sekadar anggaran yang tersedia, melainkan kemampuan kita mengelolanya secara tepat, efisien, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Zulkarnain turut mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Malteng, khususnya fraksi-fraksi, yang telah memberikan masukan selama pembahasan perubahan anggaran.

Dia menilai, pendapat akhir fraksi tidak sekadar menjadi tahapan formal dalam persidangan, tetapi juga bagian dari fungsi pengawasan dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

Bagi pemerintah daerah, masukan DPRD diharapkan dapat memastikan kebijakan anggaran lebih cermat, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Lebih lanjut, Zulkarnain menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar menjadikan Perubahan APBD 2026 sebagai pedoman kerja yang dilaksanakan secara disiplin dan terukur.

Dia meminta percepatan program tetap dilakukan sesuai ketentuan, disertai koordinasi yang kuat, pengawasan konsisten, serta evaluasi berkala terhadap capaian kinerja.

“Saya tegaskan agar menjadikan Perubahan APBD ini sebagai pedoman kerja yang harus dilaksanakan dengan disiplin, terukur, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Zulkarnain berharap kesepakatan yang dicapai bersama DPRD tidak berhenti sebagai keputusan di ruang sidang. Menurutnya, keputusan tersebut harus diwujudkan dalam peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran yang kita tetapkan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari setiap keputusan yang kita ambil,” pungkasnya.

Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan di Maluku Tengah untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !