TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Oplus_0

Topik Maluku.com, JAKARTA– Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, dilansir TopikMaluku.com, dari Tempo.co, Kamis (1/10/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan kepada peserta rapat terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Peserta rapat kemudian menjawab secara bersamaan, “Setuju.”

Puan selanjutnya meminta persetujuan DPR terkait pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Para legislator kembali menyatakan setuju.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto.

Uji kepatutan dan kelayakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Presiden Nomor R3/PRES/19/2026 tertanggal 30 September 2026 tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Habiburokhman mengatakan Badan Musyawarah DPR pada 1 Oktober 2026 menugaskan Komisi III DPR untuk membahas usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan tersebut, Komisi III DPR bersama seluruh fraksi secara aklamasi menyatakan persetujuan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dan mengangkat Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Orangnya gagah dan memenuhi syarat menjadi Kapolri,” kata Habiburokhman.

Pernyataan tersebut disampaikan politikus Partai Gerindra itu setelah Komisi III DPR menyelesaikan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan terhadap Suyudi.

Persetujuan DPR tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dari Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !