Topik Maluku.com, MALTENG- Wakil Ketua Komisi II Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Hidayat Samalehu, mendesak Bupati Zulkarnain Awat Amir segera mengevaluasi rangkap jabatan yang tidak sesuai ketentuan serta mengakhiri penempatan pelaksana tugas (Plt) kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlangsung terlalu lama.
Desakan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Malteng, Hidayat Samalehu, saat membacakan kata akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Malteng, Selasa (13/10/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Malteng tersebut membahas kata akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), sekaligus penandatanganan nota kesepahaman KUPA dan PPAS Perubahan.
Dalam pandangan akhirnya, Demokrat menilai rangkap jabatan yang tidak sesuai ketentuan dan penempatan Plt kepala OPD yang berlarut-larut berpotensi mengganggu efektivitas birokrasi, memperlambat pengambilan keputusan, hingga menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Karena itu, Hidayat meminta bupati segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang merangkap jabatan maupun Plt kepala OPD.
Menurut Demokrat, jabatan yang kosong harus segera diisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penempatan pejabat juga harus mempertimbangkan kompetensi, profesionalitas, dan kebutuhan organisasi.
Penataan birokrasi, kata fraksi tersebut, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap pejabat memiliki kewenangan, tanggung jawab, dan fokus kerja yang jelas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain persoalan birokrasi, Demokrat menyoroti kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana alam, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Maluku Tengah.
Ancaman kekeringan dan dampak perubahan iklim dinilai membutuhkan kesiapan pemerintah daerah melalui perencanaan program dan penganggaran yang terukur.
Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah menyediakan alokasi belanja tidak terduga (BTT) yang memadai untuk menangani bencana alam maupun kondisi darurat yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Penguatan anggaran tersebut, menurut fraksi ini, harus dibarengi dengan kesiapan OPD teknis agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Demokrat juga meminta kebijakan anggaran daerah lebih berpihak pada penguatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan yang menjadi potensi unggulan Maluku Tengah.
Pemerintah daerah diminta mengantisipasi dampak perubahan iklim, kekeringan, serta gangguan distribusi bahan pangan melalui kebijakan yang mampu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Bukan hanya itu, sektor pendidikan dan kesehatan, Fraksi Demokrat mendorong keseimbangan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekaligus meningkatkan mutu pelayanan.
Penguatan literasi pendidikan dan pengembangan perpustakaan daerah juga menjadi perhatian fraksi tersebut.
Selain itu, Demokrat menekankan pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan rumah layak huni agar program pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat tepat sasaran.
Pemutakhiran data tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terjangkau oleh program bantuan di 19 kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah.
Fraksi Demokrat berharap seluruh rekomendasi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan dan menjalankan program pembangunan.
Penataan birokrasi, kesiapan menghadapi bencana, serta pemerataan alokasi anggaran dinilai harus berjalan beriringan agar perubahan APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Maluku Tengah.(TM-03)













