Topik Maluku.com, HALTENG – Seorang prajurit TNI asal Negeri Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Pratu Andi Syarif Bugis (Hayoto-Usemahu), dikabarkan dalam kondisi kritis hingga koma. Andi disebut menjadi korban dugaan kekerasan di lingkungan satuannya di Papua Barat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada 3 Oktober 2026 di lingkungan satuan Brigif 26 Bintuni, Papua Barat. Pihak keluarga disebut baru mengetahui kondisi Andi pada 4 Oktober 2026 setelah mendapat kabar bahwa korban berada dalam kondisi kritis.
Andi kemudian disebut menjalani perawatan di RSUD Bintuni. Berdasarkan informasi yang beredar, prajurit tersebut masih dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Namun, kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut, termasuk pihak yang diduga terlibat dan penyebab hingga korban mengalami kondisi kritis, masih menunggu keterangan resmi dari pihak TNI maupun aparat berwenang.
Kabar tersebut memicu keprihatinan dari Pemuda Tehua di Halmahera Tengah, (Halteng) Weda. Rusf Andi Tehuayo, yang turut mengecam dugaan penganiayaan yang terjadi kepada Pratu Andi Syarif Bugis.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi di tubuh TNI. Kami mengutuk keras tindakan penganiayaan yang diduga menimpa Pratu Andi Syarif Bugis,” kata Rusf kepada TopikMaluku.com. Senin, (5/10/26) Malam, melalui Via Whatsapp.
Ia berharap aparat berwenang mengusut kasus tersebut secara transparan, cepat, dan tidak memihak. Pihak yang terbukti terlibat diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
“Semua pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun yang mengarahkan, harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” Ujarnya.
Bukan hanya itu, Rusf juga meminta adanya jaminan perlindungan terhadap korban, keluarga, serta saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Serta mereka meminta Pratu Andi Syarif Bugis mendapatkan perawatan medis dan pemulihan secara menyeluruh hingga kondisi korban membaik.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap sesama anggota bangsa, terlebih terhadap prajurit di lingkungan institusi militer, tidak dapat dibenarkan. Rusf berharap proses hukum dilakukan secara profesional tanpa melihat pangkat maupun jabatan pihak yang terlibat.
“Kami menyatakan kecaman yang paling keras dan tanpa syarat terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, penganiayaan, dan perlakuan sewenang-wenang yang menimpa Pratu Andi Syarif Bugis,” tulis mereka.
Meski mengecam keras dugaan kekerasan tersebut, Ketua Pemuda Halmahera Tengah (Halteng) Weda, juga mengimbau seluruh kerabat agar tetap tenang dan menyerahkan proses penyelesaian perkara kepada jalur hukum. Serta mereka meminta masyarakat tidak terpancing emosi serta terus mendoakan kesembuhan Pratu Andi.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak TNI terkait kronologi maupun perkembangan penanganan dugaan kekerasan yang menimpa Pratu Andi Syarif Bugis.(TM-03)













