TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

Pimpin Rapat Siaga Bencana, Bupati Ozan Minta Penanganan Dipercepat

Topik Maluku.com, MALTENG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah mencatat 33 titik atau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak awal Juli hingga pertengahan Oktober 2026. Sejumlah lokasi dilaporkan telah berhasil dipadamkan, sedangkan titik lainnya masih membutuhkan penanganan lanjutan.

Kendala akses menuju titik api, keterbatasan sarana dan prasarana, serta sulitnya mendapatkan sumber air menjadi tantangan dalam proses pemadaman.

Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir atau Ozan memimpin rapat Tim Siaga Bencana untuk mengevaluasi penanganan karhutla di wilayahnya. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) dan dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP, serta pimpinan perangkat daerah terkait.

Pembahasan meliputi perkembangan penanganan di setiap lokasi, kendala di lapangan, kebutuhan operasional, hingga langkah perlindungan bagi masyarakat terdampak.

“Sejak munculnya titik api pertama, pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan upaya pemadaman di lapangan. Sejumlah lokasi telah berhasil ditangani, sementara lokasi yang masih mengalami kendala terus menjadi perhatian untuk penanganan lanjutan,” kata Ozan.

Dia menegaskan seluruh unsur terkait perlu bekerja secara terpadu agar penanganan kebakaran dapat berjalan berkelanjutan.

“Kita harus memastikan seluruh unsur bekerja secara terpadu, kebutuhan di lapangan teridentifikasi dengan baik, dan langkah penanganan terus berjalan,” tambahnya.

Berdasarkan laporan BPBD dan Satpol PP, kebakaran tersebar di Kecamatan Amahai, Teon Nila Serua (TNS), Seram Utara Barat, Seram Utara, Seram Utara Timur Seti, Seram Utara Timur Kobi, dan Leihitu.

Perbedaan karakteristik wilayah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan strategi pemadaman, terutama di lokasi yang sulit dijangkau personel maupun armada pemadam.

Dalam rapat tersebut, Ozan meminta laporan perkembangan penanganan diperbarui secara berkala. Laporan itu mencakup titik api yang telah padam maupun yang masih terbakar, luas lahan terdampak, serta kebutuhan personel, peralatan, dan dukungan operasional.

Data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan prioritas penanganan dan mengalokasikan sumber daya sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain pemadaman, Pemkab Maluku Tengah juga menyoroti dampak asap karhutla terhadap kesehatan, pendidikan, pertanian, serta aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Perangkat daerah terkait diminta mengidentifikasi kebutuhan warga terdampak, termasuk masker, air bersih, dan bantuan pangan.

Pelaksanaan pembelajaran daring yang sebelumnya diatur melalui surat edaran juga diminta menyesuaikan perkembangan kondisi di masing-masing wilayah.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Maluku Tengah membuka layanan pengaduan kebakaran melalui nomor telepon (0914) 2310149.

Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan kebakaran serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

Pemkab Maluku Tengah menyatakan penanganan akan terus dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, masyarakat, serta unsur TNI/Polri sesuai kebutuhan di lapangan.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !