TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Baru Tiga Bulan Menjabat, Bupati Maluku Tengah Dihadapkan pada Demo Besar dari LMND

Topik Maluku.Com,Malteng— Belum genap tiga bulan menjabat, Bupati Maluku Tengah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 sudah dihadapkan pada tantangan serius. Pada Jumat, 16 Mei 2025, puluhan massa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Maluku Tengah.

Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Hamza Ngangun, membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan dan kinerja pemerintahan daerah yang dianggap bermasalah. Dalam orasinya, Hamza menyoroti beberapa isu krusial yang dinilai mendesak untuk segera diselesaikan.

Pertama, LMND menuntut agar Bupati menindak tegas praktik jual-beli tempat usaha di area Maplas yang dinilai melanggar ketentuan. Selain itu, massa juga mempersoalkan kebijakan pajak dan harga sewa selama proses renovasi gedung Maplas yang dianggap tidak transparan dan memberatkan pelaku usaha kecil.

Kritik tajam juga dilayangkan kepada Dinas Sosial, yang dituding tidak transparan dalam penyaluran bantuan bagi penyandang disabilitas. Hamza menyebut, selama ini pihak Dinas lebih sibuk dengan kegiatan dokumentasi ketimbang memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.

Tidak hanya itu, LMND mengecam sikap arogan Kepala Dinas Perindag saat proses mediasi di DPRD, yang dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik. Sebagai bentuk protes, LMND mendesak Bupati untuk mengevaluasi kinerja dinas tersebut.

Tuntutan paling tegas disampaikan kepada Gubernur Provinsi Maluku, agar menggunakan kewenangannya mencopot Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, yang dianggap gagal menjalankan tugas dengan baik.

Aksi ini menjadi sinyal kuat ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Maluku Tengah. LMND menegaskan pentingnya transparansi, keadilan, dan etika dalam pelayanan publik, serta meminta pemerintah daerah segera merespons tuntutan mereka secara konkret.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !