Topik Maluku.com, MALTENG— Seorang warga Manusela, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah , Naldo Amanokuani, mengecam keras dugaan ucapan bernada rasis yang dilontarkan oleh Ajudan Gubernur Maluku, terhadap seorang mahasiswa yang disebut hendak menyampaikan surat aspirasi masyarakat seram pegunungan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Naldo menyampaikan kecaman tersebut kepada TopikMaluku.com melalui pesan WhatsApp pada Selasa (18/8/2026). Dia mengaku geram dengan dugaan penggunaan kata yang dinilai merendahkan martabat mereka sebagai Masyarakat.
“Katong memang hargai, tapi jangan hina katong monyet,” tulis Naldo.
Menurut Naldo, tugas aparat dalam menjaga keamanan maupun menjalankan tugas tetap harus dihormati. Namun, dia menilai pelaksanaan tugas tidak boleh disertai ucapan yang merendahkan masyarakat.
“Kalau untuk keluhan, kalau seorang ajudan melakukan tugas dan tanggung jawab memang betul. Tapi jangan dengan kata-kata hina katong,” ujarnya.
Naldo menegaskan masyarakat Seram memiliki sejarah, adat, serta aturan yang perlu dihormati. Karena itu, menurut dia, penyampaian aspirasi seharusnya tidak dibalas dengan perkataan yang dapat melukai martabat masyarakat.
“Memang Seram besar, tapi jangan sampai bicara begitu,” katanya.
Dia mengatakan masyarakat adat pada dasarnya memahami adanya aturan serta batas antara hak dan kewajiban.
“Katong anak adat ini, katong tahu aturan. Ada hak dan kewajiban. Jangan kata hina,” tegas Naldo.
Naldo berharap persoalan tersebut menjadi perhatian pihak terkait. Dia meminta seluruh proses pengamanan maupun pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara profesional dan tetap menghormati martabat setiap orang.
Sebelumya, Polemik ini bermula ketika seorang mahasiswa yang disebut merupakan warga dari pedalaman Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah, diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat hendak menyampaikan pesan dan surat dari Kepala Tanah Manusela kepada Gubernur Maluku.
Peristiwa itu disebut terjadi di sela-sela rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Ambon pada 17 Agustus 2026.
Mahasiswa asal Pegunungan Seram Utara tersebut disebut berupaya menitipkan surat kepada Gubernur Maluku sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dari wilayah pedalaman Pulau Seram. Namun, upaya itu diduga terhalang oleh aparat yang berada di lokasi.
Dalam kejadian tersebut, mahasiswa itu juga disebut mendapat perkataan yang merendahkan, termasuk kata “bodoh” dan “monyet”.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan lantaran mahasiswa itu disebut datang bukan untuk melakukan aksi kekerasan, melainkan membawa pesan masyarakat pedalaman Pulau Seram kepada pemerintah daerah.
Dugaan perlakuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian. Sebab, penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah semestinya dapat dilakukan melalui ruang yang aman, tertib, dan bermartabat.(TM-03)















