Topik Maluku.com, JAKARTA— Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, Kini terus mendorong terbukanya peluang pembangunan dan investasi strategis bagi daerah. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Maluku Tengah.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), 19–21 Agustus 2026. Forum ini mempertemukan pemerintah, pelaku industri, investor, akademisi dan pemangku kepentingan pengembangan panas bumi.
Potensi panas bumi Maluku Tengah sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Kementerian ESDM. Pada April 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut adanya potensi panas bumi Banda Baru di Pulau Seram yang dapat dikembangkan hingga 25 MW, berdasarkan hasil survei Badan Geologi. Potensi tersebut direncanakan untuk ditawarkan melalui mekanisme pengembangan panas bumi sesuai ketentuan yang berlaku.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa Maluku Tengah memiliki peluang untuk mengambil bagian dalam pengembangan energi bersih dan penguatan ketahanan energi di kawasan Maluku.
Bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, peluang tersebut perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, PLN, Kementerian ESDM, calon investor serta pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang panas bumi.
Hal itu pun, diapresiasi oleh Direktur Eksekutif. Gerakan Pemuda Inovasi Maluku Tengah Bangkit (GPI-MB), M. Walalayo, terhadap langkah Bupati Maluku Tengah yang aktif mengikuti forum-forum strategis untuk membuka peluang pembangunan bagi daerah.
Direktur Eksekutif GPI-MB menilai, kehadiran dalam forum seperti IIGCE penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan dunia usaha sekaligus membuka ruang bagi investasi di Maluku Tengah.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati Maluku Tengah yang terus bergerak menangkap peluang pembangunan. Potensi geotermal harus dipandang sebagai peluang jangka panjang yang perlu dipersiapkan dengan serius,” ujar Direktur Eksekutif GPI-MB.
Menurut GPI-MB, pengembangan panas bumi harus dilakukan berdasarkan kajian ilmiah, ketentuan hukum, perlindungan lingkungan dan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.
Jika nantinya dikembangkan, sektor geotermal diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan energi, tetapi juga membuka peluang investasi, lapangan kerja dan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.
GPI-MB berharap perhatian terhadap potensi geotermal Maluku Tengah tidak berhenti pada forum, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret berupa koordinasi, pemutakhiran data potensi, kajian teknis, penyiapan aspek tata ruang dan lingkungan, serta penjajakan investasi sesuai mekanisme pemerintah.
“Maluku Tengah memiliki banyak potensi. Tugas kita adalah memastikan setiap peluang dapat dipersiapkan dengan baik sehingga pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” demikian Kata Direktur Eksekutif GPI-MB.
IIGCE 2026 kini berlangsung selama tiga hari, terhitung dari, 19–21 Agustus 2026 di JICC, sebagai salah satu forum penting dalam pengembangan panas bumi dan transisi energi Indonesia.(TM-03)












