TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Demo di DPRD Maluku, Mahasiswa UIN AM Sangadji Desak DPR RI Bentuk Pansus Hak Angket

Topik Maluku.com, AMBON– Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku, kawasan Karang Panjang, Ambon, Jumat (30/10/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada DPRD Maluku. Mereka mendesak lembaga legislatif daerah itu agar meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Presiden Mahasiswa UIN AM Sangadji Ambon, Muhammad Ali Souwakil, mengatakan setelah menyampaikan orasi, perwakilan mahasiswa diterima dan bertemu langsung dengan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan, yakni mendesak DPRD Maluku memberikan rekomendasi tertulis kepada DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Selain itu, mereka mendorong proses konstitusional pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, serta RUU Masyarakat Adat.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.

Ali mengatakan, respons Ketua DPRD Maluku terhadap aspirasi mahasiswa secara umum cukup baik. Namun, terkait tuntutan pemakzulan Gibran, Benhur menyampaikan bahwa secara pribadi dirinya mendukung, tetapi belum dapat mengambil keputusan secara kelembagaan.

“Untuk pemakzulan Gibran, secara pribadi beliau mendukung. Namun, secara kelembagaan belum bisa memberikan keputusan karena terikat dengan lembaga atau partai,” ujar Ali mengutip hasil pertemuan tersebut.

Sementara terkait RUU Daerah Kepulauan, Ketua DPRD Maluku disebut tetap memberikan dukungan. Menurut Ali, pembahasan dan pengesahan regulasi tersebut kini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.

Bahkan, dalam pertemuan itu, Benhur menyampaikan harapan agar RUU Daerah Kepulauan dapat disahkan pada Desember 2026.

Mahasiswa berharap lima tuntutan yang disampaikan tidak sekadar menjadi aspirasi dalam aksi demonstrasi, tetapi mendapat tindak lanjut konkret dari DPRD Maluku maupun pemerintah pusat.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !