Topik Maluku.com, AMBON– Insiden yang melibatkan seorang mahasiswa asal Pegunungan Seram Utara, Will Ropena, saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (17/8/2026), menuai sorotan publik.
Will Ropena disebut hendak menyampaikan pesan dari tetua adat di kawasan Pegunungan Manusela kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Namun, langkah tersebut dihalangi oleh seorang ajudan gubernur sapaan Rahim.
Dalam video yang kemudian beredar di media sosial, terdengar sejumlah ucapan yang dinilai merendahkan dan bernuansa rasis, di antaranya kata “bodok”, “monyet”, serta “tahu etika”.
Ucapan tersebut memicu kecaman dari berbagai kalangan. Persoalan itu tidak hanya dipandang sebagai persoalan pribadi yang dialami Will Ropena, tetapi dinilai telah menyentuh sensitivitas masyarakat Seram, khususnya terkait penghormatan terhadap identitas, martabat, dan nilai-nilai adat.
Sorotan terhadap peristiwa tersebut turut disampaikan Politisi PDI Perjuangan Maluku asal Seram yang juga Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo.
Menurut Alhidayat, setiap orang, baik pejabat, ajudan maupun masyarakat umum, memiliki kedudukan yang sama dalam hal berkomunikasi dan harus mengedepankan etika serta penghormatan terhadap lawan bicara.
“Terhadap semua kelompok masyarakat, mau itu pejabat, ajudan dan lain-lain, memiliki standar yang sama dalam berkomunikasi. Wajib memberikan penjelasan secara baik dan dapat dimengerti oleh lawan bicara,” kata Alhidayat.
Ia menilai, insiden tersebut harus menjadi catatan penting bagi semua pihak bahwa makna kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan simbol-simbol kenegaraan, tetapi juga melalui penghormatan terhadap martabat setiap manusia.
“Masalah hari ini menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa kemerdekaan sejati adalah memerdekakan orang lain dengan cara tidak menghina atau merendahkan martabat manusia yang lain,” tegasnya.
Sebagai anak Seram, Alhidayat mengaku ikut merasa tersinggung dengan perlakuan yang dialami mahasiswa tersebut.
Menurutnya, kedatangan Will bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan membawa pesan dari tetua adat di Pegunungan Manusela yang secara adat memiliki kewajiban untuk disampaikan langsung oleh orang yang menerima amanah tersebut.
“Saya sebagai anak Seram tentu merasa tersinggung karena adik mahasiswa ini datang menyampaikan pesan adat dari tetua adat Seram Manusela. Pesan itu tidak bisa diwakilkan kepada siapa pun. Yang mendapat pesan wajib menyampaikan secara langsung,” ujarnya.
Alhidayat menambahkan, apabila Gubernur Maluku belum dapat menerima atau bertemu dengan mahasiswa tersebut, seharusnya penyampaian dilakukan secara baik dan manusiawi.
“Apabila Pak Gubernur belum bisa bertemu, sekiranya disampaikan secara baik supaya dimengerti. Tidak boleh mengeluarkan kalimat yang menyinggung, bahkan merendahkan martabat sebagai manusia,” katanya.
Ia menegaskan, tindakan bernuansa rasis tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Rasisme itu tindakan yang tidak dibenarkan, karena semua manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama,” tegas Alhidayat.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik setelah rekaman video beredar luas. Sejumlah pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap masyarakat adat, mahasiswa, serta seluruh elemen masyarakat Maluku.
Di sisi lain, klarifikasi dari pihak yang disebut dalam video penting diberikan agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi dan konteks kejadian tersebut.(TM-03)















