Jakarta – Pemerintah Provinsi Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan eliminasi kusta di Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 yang digelar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit di Puri Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).
Konferensi yang mengusung tema “Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global” itu menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sinergi dalam mengakhiri penularan kusta sekaligus menghapus stigma terhadap para penyintas.
Mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Abdullah Vanath hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Dalam kesempatan tersebut, ia bersama 38 gubernur se-Indonesia menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap target eliminasi kusta secara nasional. 
Vanath mengungkapkan, Indonesia hingga kini masih menjadi negara dengan jumlah kasus kusta terbesar ketiga di dunia. Maluku sendiri masih termasuk provinsi dengan beban kasus yang cukup tinggi sehingga membutuhkan langkah-langkah nyata dan berkelanjutan.
“Kasus kusta di daerah kita masih ditemukan, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Karena itu, penyakit ini harus kita eliminasi melalui berbagai pendekatan yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan dalam penanggulangan kusta tidak hanya berkaitan dengan pengobatan, tetapi juga stigma yang masih melekat di tengah masyarakat. Banyak penyintas kusta masih mengalami diskriminasi karena penyakit tersebut kerap dianggap sebagai penyakit kutukan.
“Tugas kita bukan hanya memastikan penderita mendapatkan pengobatan, tetapi juga menghilangkan stigma di masyarakat. Penyintas kusta harus diterima kembali karena penyakit ini dapat disembuhkan apabila ditangani dengan baik,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut hasil konferensi, Pemerintah Provinsi Maluku akan segera menyusun langkah strategis untuk mempercepat eliminasi kusta. Program tersebut akan dimulai di Kota Ambon yang berdasarkan laporan sementara masih mencatat jumlah kasus cukup tinggi.
Vanath menjelaskan, Ambon dipilih sebagai proyek percontohan dengan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan program serta kondisi pembiayaan daerah. Setelah itu, program akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku.
“Dengan mempertimbangkan kondisi pembiayaan, kita akan memulai dari Kota Ambon sebagai proyek percontohan. Selanjutnya pada tahun 2027 program ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku melalui kerja sama dengan para bupati, wali kota, dan dinas kesehatan,” katanya.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku berharap upaya eliminasi kusta tidak hanya mampu menekan angka kasus, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan. Dengan demikian, para penyintas dapat kembali hidup dan beraktivitas tanpa stigma maupun diskriminasi.
Beranda
TOPIK PILIHAN
Kesehatan & Gaya Hidup
Wagub Maluku Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi Kusta, Ambon Jadi Proyek Percontohan
Wagub Maluku Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi Kusta, Ambon Jadi Proyek Percontohan











