TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Karhutla Banda Baru, PT BLM, TNI, KPH Malteng dan Warga Berjibaku Padamkan Si Jago Merah

Topik Maluku.com, MALTENG—Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Banda Baru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2-3 hektare.

Kebakaran terjadi pada Selasa (15/9/2026) di sekitar Desa Banda Baru, tepatnya di dekat areal hutan PT Bintang Lima Makmur (BLM).

Untuk mencegah api meluas, PT BLM bersama tim gabungan langsung turun ke lokasi melakukan penanganan darurat dan pemadaman.

Manager Camp PT BLM, Halid Sopalatu, mengatakan pihaknya masih berada di lokasi bersama sejumlah personel untuk memadamkan api.

“Kami sedang berada di lapangan bersama tim perusahaan, Satpol PP Maluku Tengah dan TNI. Kami sedang melakukan pemadaman api,” kata Halid saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (15/9/2026).

Halid menyebut proses pemadaman terkendala kondisi cuaca. Angin yang bertiup kencang dan suhu udara yang tinggi membuat api berpotensi cepat meluas.

“Luasan kebakaran sekitar dua sampai tiga hektare lebih. Kemungkinan masih bertambah karena angin kencang dan suhu yang tinggi, bahkan bisa mencapai sekitar 40 derajat,” ujarnya.

Menurutnya, PT BLM terus mengerahkan personel dan peralatan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak menjalar ke kawasan hutan lainnya.

Dalam penanganan tersebut, tim perusahaan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Onky selaku Koordinator Penghubung PT BLM, Bambang, serta Say Ohorela sebagai tenaga teknis (Ganis).

Pemadaman juga dilakukan melalui koordinasi dengan UPT KPH Kabupaten Maluku Tengah. Sedikitnya empat personel KPH dikerahkan untuk membantu proses pemadaman di lokasi.

Warga sekitar turut membantu petugas dan tim perusahaan dalam menangani kebakaran.

“Kami bersama warga juga turun tangan melakukan pemadaman api,” ungkap Halid.

Hingga Selasa sore, tim gabungan masih melakukan pemadaman dan pemantauan terhadap sejumlah titik api. PT BLM menyatakan akan terus melakukan langkah tanggap darurat untuk mencegah kebakaran meluas.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !