Topik Maluku.com, MALTENG-Anggota DPD RI Komite III Dapil Maluku, Ana Latuconsina melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Maluku Tengah, Senin (25/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia diterima langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan DPD RI. Beberapa sektor prioritas yang dibicarakan meliputi peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, pengembangan potensi pariwisata, hingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Anna Latuconsina menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat sasaran. Menurutnya, Maluku Tengah memiliki potensi besar yang perlu didorong melalui dukungan kebijakan dan penguatan program pembangunan.
“DPD RI memiliki tanggung jawab untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi daerah. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten sangat penting agar kebutuhan masyarakat bisa diperjuangkan di tingkat nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Zulkarnain Awat Amir menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan DPD RI dapat terus diperkuat, terutama dalam mendorong program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sektor kesehatan dan pendidikan masih menjadi fokus utama pemerintah daerah. Selain itu, pengembangan pariwisata juga dinilai penting karena Maluku Tengah memiliki banyak potensi destinasi yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat jika dikelola secara maksimal.
Tak hanya itu, isu perlindungan perempuan dan anak juga menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut. Kedua pihak sepakat bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan langkah terpadu melalui edukasi, penguatan regulasi, serta pendampingan bagi korban.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.(TM-03)










