TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya menolak wacana atau usul agar Polri di bawah kementerian.

Oplus_131072

Topik Maluku.com, JAKARTA-Pernyataan Kapolri Listyo dalam kesimpulan rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin dilansir TopikMaluku.com, dari CNN.id  (21/1/26). Listyo menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden telah ideal untuk bisa menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mohon maaf, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” kata Listyo.

Dia menilai ide menempatkan Polri di bawah kementerian sama dengan melemahkan institusi, negara, bahkan Presiden. Dia kerenanya lebih memilih dicopot dari posisi Kapolri dibanding institusi Polri harus di bawah kementerian, atau ada kementerian kepolisian.

“Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” kata Listyo.

“Dan saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” imbuhnya. Kapolri: Lebih baik jadi petani

Listyo juga menegaskan lebih baik menjadi petani daripada menjadi menteri kepolisian. Listyo mengaku mendapat pesan yang menawarkannya menjadi menteri kepolisian. Ia pun menolak adanya usul menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu.

“Kalau saya harus memilih, kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibuk sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Listyo.

Ia mengatakan posisi Polri di bawah presiden saat ini sudah ideal. Polri bisa menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang harkamtibmas dan hukum.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah bapak presiden, sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar,” ujarnya.

Menurutnya, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri melemahkan negara dan melemahkan presiden.

“Oleh karena itu, apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” katanya.

Padahal secara fakta, dalam penelusuran TopikMalukum.com. bahwa, sejak dipisahkan dari TNI tahun 1999 lewat TAP MPR VII/2000, Polri langsung di bawah Presiden namun hingga 2025, laporan Komnas HAM dan KontraS mencatat ratusan aduan dugaan kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat setiap tahun. Reformasi jalan, tapi kasus ikut jogging.

Ironinya, Polri menolak “dikementeriankan” demi efektivitas, tapi di lapangan birokrasi tetap berlapis, kasus berlapis, dan klarifikasi pun sering berlapis. Independen di struktur, tapi rentan di praktik

Dengan anggaran lebih dari Rp120 triliun per tahun, Polri adalah salah satu institusi dengan dana terbesar. Sayangnya, kepercayaan publik berdasarkan berbagai survei naik turun seperti sirene patroli: keras di awal, hilang di ujung.

Mungkin masalahnya bukan Polri di bawah siapa, tapi siapa yang benar-benar mengawasi Polri. Karena kalau menolak diatur tapi juga gagal berbenah, yang tersisa cuma satu. kekuasaan besar, kontrol minim, dan rakyat disuruh percaya sambil menunggu reformasi yang tak kunjung tiba.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !