TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Disdukcapil Maluku Tengah Raih Nilai Tertinggi Se-Maluku, Layanan Kependudukan Diapresiasi Kemendagri

Topik Maluku.com, MALTENG– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai kinerja tertinggi di tingkat Provinsi Maluku. Berdasarkan hasil evaluasi semester II tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri, instansi ini memperoleh skor 85,26.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Maluku Tengah, Siti Soumena, Kepada Awak Media TopikMaluku.com Melalui Via Whatsapp, Selasa (8/7/25). Ia menyebutkan, capaian tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-1156 DUKCAPIL Tahun 2025 yang memuat hasil penilaian kinerja Dinas Dukcapil seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

“Kita memperoleh nilai 85,26, tertinggi untuk Provinsi Maluku. Di bawah kita itu Maluku Tenggara dan kabupaten lainnya,” ujar Soumena.

Soumena menjelaskan, sejumlah inovasi pelayanan menjadi penentu tingginya penilaian tersebut. Disdukcapil Maluku Tengah dinilai berhasil memberikan pelayanan kependudukan secara maksimal, baik dari sisi kecepatan, keterjangkauan, hingga integrasi layanan.

“Pelayanan jemput bola, sistem layanan terintegrasi antara dinas dengan kecamatan dan pemerintah negeri telah kita terapkan. Saat ini masyarakat sudah bisa mengurus sebagian besar dokumen kependudukan langsung lewat negeri masing-masing. Untuk perekaman e-KTP bisa dilakukan di kecamatan, sementara pencetakannya tetap di kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang menurutnya sangat mendukung penguatan pelayanan, terutama Bupati Maluku Tengah.

“Penilaian ini tentu bukan akhir dari kerja kami. Justru menjadi motivasi agar pelayanan makin baik. Pak Bupati mendukung penuh. Karena itu, atas kebijakan beliau, kami merencanakan pengadaan alat cetak e-KTP di kecamatan secara bertahap, agar proses perekaman hingga pencetakan bisa selesai di kecamatan,” tutup Soumena.

Capaian ini menempatkan Maluku Tengah sebagai role model dalam pelayanan administrasi kependudukan di Maluku, sekaligus menegaskan pentingnya reformasi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !