TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Siswa Tertahan Karena Sekolah Dipalang, Ahli Waris Minta Dapodik Dikembalikan ke Pemda Malteng

Topik Maluku.com, MALTENG– Dua sekolah di Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dipalang oleh seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Aksi pemalangan tersebut membuat sejumlah siswa berseragam merah putih tertahan dan tidak dapat masuk ke sekolah.

Informasi yang dihimpun TopikMaluku.com, pada Senin, (7/09/26). pemalangan dilakukan dengan melintangkan bambu kering di tengah jalan menuju sekolah. Dua batang gaba-gaba juga dipasang membentuk palang huruf X sebagai tanda larangan melintas masuk.

Dalam video yang diterima, terlihat seorang pria yang disebut bernama Axelo Karawane berada di lokasi pemalangan. Dia mengenakan kaus oblong dan topi putih. Sebilah parang didalam sarung berwarna merah tampak berada di bagian depan tubuhnya.

Aksi tersebut membuat aktivitas siswa terganggu. Sejumlah anak yang telah mengenakan seragam merah putih terlihat tertahan di sekitar lokasi karena akses menuju sekolah ditutup.

Axelo mengatakan dirinya merupakan ahli waris atas tanah yang digunakan untuk membangun dua sekolah tersebut. Dia mengaku pemalangan dilakukan karena adanya persoalan terkait status pengelolaan sekolah setelah wilayah administrasi dan data pendidikan sekolah disebut mengalami perubahan.

“Alasannya saya sebagai ahli waris dari kepemilikan tanah ini. Atas dasar perjanjian awal antara pemilik tanah dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah,” kata Axelo.

Menurutnya, tanah tersebut sebelumnya telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk pembangunan sekolah.

“Saya sebagai ahli waris bahwa tanah ini dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk membangun sekolah ini,” ujarnya.

Namun, dia keberatan setelah mengetahui adanya perubahan pengelolaan sekolah. Axelo menyebut data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah telah dipindahkan dari Kabupaten Maluku Tengah ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Tapi kemudian akhir-akhir ini Dapodik sudah dipindahkan dari Kabupaten Maluku Tengah kepada Kabupaten Seram Bagian Barat, saya keberatan,” katanya.

Axelo menegaskan pemalangan akan terus dilakukan sampai persoalan tersebut diselesaikan. Dia meminta Dapodik sekolah dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

“Proses pemalangan ini saya akan palang sampai dengan Dapodik itu dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah,” tegasnya.

Dia bahkan menyatakan pemalangan akan tetap dilakukan apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

“Kalau tidak dikembalikan, maka sekolah ini saya akan palang sampai di mana,” ujarnya.

Axelo menyebut terdapat dua sekolah yang berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai tanah milik keluarganya.

“Ada dua sekolah, yaitu SD Negeri 323 Maluku Tengah dan satu lainnya sekolah SMP 74 Maluku Tengah,” lanjutnya.

Namun, terdapat perbedaan penyebutan nomor sekolah dalam keterangan yang disampaikan, sehingga status dan nomenklatur masing-masing sekolah masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari dinas pendidikan, pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terkait dasar hibah lahan, perubahan pengelolaan sekolah, serta pemindahan Dapodik yang dipersoalkan ahli waris tersebut.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !