Topik Maluku.com, AMBON– Ketimpangan pembangunan dan mahalnya biaya pelayanan publik masih menjadi persoalan serius di Provinsi Maluku. Kondisi geografis sebagai daerah kepulauan dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam kebijakan dan formula anggaran pemerintah.
Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/8/2026).
Rapat paripurna yang mengusung tema “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri” itu menjadi momentum evaluasi perjalanan pembangunan sekaligus menyuarakan berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat.
Benhur mengatakan sejumlah capaian pembangunan Maluku patut diapresiasi. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya mampu menutup kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Keunggulan dan kemajuan di bidang masing-masing patut kita syukuri. Namun, kenyataan Provinsi Maluku masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah,” ujar Benhur.
Menurut Benhur, karakter Maluku sebagai daerah kepulauan membuat pembangunan dan pelayanan publik membutuhkan biaya lebih besar dibandingkan wilayah daratan.
Masyarakat Maluku tersebar di banyak pulau dengan kondisi geografis yang berbeda. Hal itu berdampak terhadap kebutuhan transportasi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan pemerintahan.
“Sebagai daerah kepulauan, kebutuhan pelayanan publik sangat mahal karena masyarakat tersebar di banyak pulau. Karakter biaya kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi dalam formula pembagian dana alokasi umum,” katanya.
Benhur menegaskan Maluku tidak dapat dibangun menggunakan pendekatan dan formula anggaran yang sama dengan daerah yang memiliki karakter geografis daratan.
Bukan hanya itu, Benhur juga kembali mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memberikan dasar kebijakan yang lebih adil bagi daerah kepulauan seperti Maluku.
RUU tersebut diharapkan dapat memperhitungkan karakter geografis, luas wilayah laut, ketersebaran penduduk, serta tingginya biaya konektivitas dan pelayanan publik.
Selain persoalan anggaran, Benhur turut menyoroti pengelolaan sumber daya alam dan pelaksanaan proyek strategis di Maluku.
Ia menegaskan pembangunan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Menurut Benhur, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sebagaimana dijamin dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 harus diterjemahkan ke dalam kepastian hukum dan kebijakan pembangunan.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga dan mengelola wilayahnya,” tegasnya.
Benhur menilai sumber daya alam Maluku harus dikelola dengan prinsip keadilan. Masyarakat lokal, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam proses pembangunan dan bukan hanya menjadi penonton di daerah sendiri.
Di tengah berbagai persoalan pembangunan tersebut, Benhur mengajak masyarakat Maluku memperkuat persatuan serta mempertahankan budaya hidup orang basudara.
Ia menyebut nilai pela gandong sebagai modal sosial yang harus terus dirawat untuk menjaga persatuan masyarakat Maluku.
“Marilah kita bersatu, terus berbuat baik, saling mendukung dan bersama-sama bekerja untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan pemerintah bersama masyarakat akan terus bergerak menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Hendrik menegaskan pembangunan Maluku harus tetap berpijak pada tradisi, kearifan lokal dan semangat persaudaraan yang diwariskan para leluhur.
“Kita orang Maluku adalah orang-orang yang dibesarkan dengan tradisi dan kearifan para leluhur, dengan rasa bersatu dan semangat untuk maju,” ujar Hendrik.
Hendrik juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Maluku, pemerintah kabupaten dan kota, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para raja, dunia usaha, perbankan, partai politik, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pembangunan daerah.
Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat target pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang belum dapat dicapai secara maksimal.
Peringatan HUT ke-81 Provinsi Maluku pun menjadi momentum untuk menegaskan kembali pekerjaan besar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, yakni memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat di seluruh pulau di Maluku.(TM-03)















