Topik Maluku.com, MALTENG– Basir Tuhepaly, pemerhati sosial dan aktivis muda asal Maluku Tengah, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia dalam distribusi BBM subsidi di wilayahnya. Ia menilai, kasus penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang telah menjerat empat tersangka tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.
“Kasus ini tidak boleh selesai hanya pada sopir dan penjual. Kejati Maluku harus berani membongkar skema mafia BBM yang menyengsarakan rakyat kecil, termasuk jika ada keterlibatan pejabat daerah, bahkan yang memiliki jabatan tinggi seperti Wakil Bupati,” tegas Basir dalam pernyataan tertulis yang diterima TopikMaluku.com Rabu, 19 Juni 2025.
Menurut Basir, kasus ini menjadi simbol rusaknya sistem distribusi BBM subsidi di Maluku Tengah. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dampak yang ditimbulkan, terutama bagi masyarakat miskin yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi, khususnya minyak tanah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 10 Februari 2025, Polres Maluku Tengah telah menyerahkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri setempat. Kasus ini melibatkan praktik pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan BBM subsidi jenis minyak tanah secara ilegal. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara atau denda Rp100 miliar sesuai Undang-Undang Migas.
Namun, Basir menilai langkah penegakan hukum belum menyentuh aktor-aktor utama yang berada di balik distribusi ilegal tersebut. Ia menuding ada kemungkinan keterlibatan oknum yang memiliki akses dan pengaruh di pemerintahan.
“Kami, generasi muda Maluku Tengah, menuntut transparansi proses hukum dan mendesak agar semua jaringan mafia BBM diungkap. Kejati harus melibatkan KPK dan BPH Migas untuk mengaudit distribusi BBM secara menyeluruh di daerah ini,” ujar Basir.
Ia menyatakan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk nyata dari kejahatan terhadap keadilan sosial. “BBM subsidi adalah hak rakyat miskin. Ketika hak ini dirampas oleh segelintir orang yang serakah, maka itu adalah kejahatan terhadap keadilan sosial,” kata dia.
Basir pun menegaskan bahwa suara rakyat tidak akan dibungkam. Ia menyatakan akan terus bersuara dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum atas kasus ini.(TM-03)









