TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Lagi-lagi Empat Anggota DPRD Maluku Tengah Diperiksa Kejari Terkait Kasus Bansos

oppo_32

Topik Maluku.com, MALTENG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah kembali memeriksa empat anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah terkait tindak pidana korupsi dana bantuan sosial senilai Rp9,7 miliar pada Dinas Koperasi dan UKM Tahun Anggaran 2023. di Kantor Kejari Maluku Tengah.

Saat ditemui, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah Yudha Warta. kepada Wartawan menyampaikan. bahwa, keempat anggota DPRD. S.NP, MT, IS dan F.JP. tersebut masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman kasus Bansos yang menyeret Dinas Koperasi.

“Untuk Bansos, ada empat saksi dari anggota DPRD. Tiga masih aktif dan satu sudah tidak aktif lagi,” ujar Kasi Intel kepada wartawan, Senin (09/02/26).

Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap keempatnya bertujuan untuk menggali lebih jauh dugaan penyimpangan dalam dugaan kasus Bansos. Hingga saat ini, status mereka masih sebagai saksi.

“Masih kita dalami. Keempat orang ini masih menjadi saksi terkait Bansos tersebut,” jelasnya.

Kasi Intel menegaskan, penetapan tersangka baru akan dilakukan apabila penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

“Kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, baru bisa dilakukan penetapan tersangka,” katanya.

Dalam perkara ini, Kejari Maluku Tengah telah memeriksa sejumlah anggota DPRD. Dari total 40 anggota DPRD Maluku Tengah, tidak menutup kemungkinan seluruhnya akan dipanggil jika dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

“Pokoknya siapa pun yang terkait dengan Bansos akan kita panggil. Nanti kita perdalam lagi mana yang terlibat dan mana yang tidak,” tegasnya.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !