TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Lanud Pattimura Peringati Hari Bakti TNI AU ke-79, Teguhkan Semangat Pengabdian Prajurit

Ambon  Topik Maluku ; Lanud Pattimura menggelar upacara peringatan Hari Bakti TNI Angkatan Udara (TNI AU) ke-79 di Lapangan Upacara Mako Lanud Pattimura, Ambon, Rabu (29/7), sebagai momentum untuk mengenang jasa para pendahulu sekaligus memperkuat komitmen prajurit dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.                                            

Upacara yang berlangsung khidmat itu diikuti oleh seluruh personel Lanud Pattimura. Peringatan Hari Bakti TNI AU menjadi pengingat atas nilai-nilai perjuangan, pengorbanan, dan dedikasi para pendahulu TNI Angkatan Udara yang telah memberikan darma baktinya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.                    

Dalam amanat Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) yang dibacakan pada upacara tersebut, seluruh prajurit diingatkan untuk menjadikan semangat Hari Bakti sebagai landasan dalam melaksanakan setiap tugas dengan profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Kasau juga mengajak seluruh personel TNI AU untuk terus memberikan pengabdian terbaik guna mendukung terwujudnya Indonesia Maju.

“Peringatan Hari Bakti TNI AU hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh prajurit untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian serta meneruskan nilai-nilai luhur perjuangan para pendahulu dalam setiap pelaksanaan tugas,” demikian amanat Kasau.

Melalui peringatan Hari Bakti TNI AU ke-79, Lanud Pattimura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan soliditas satuan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas, sekaligus memperkuat peran TNI Angkatan Udara dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !