TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

DPRD Malteng Bentuk Pansus, Ketua DPRD Dorong Kebangkitan Praja Karya dan Tirta Nusa Ina

oppo_0

Topik Maluku.com, MALTENG– DPRD Kabupaten Maluku Tengah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) A dan Pansus B dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Maluku Tengah, Kamis (16/7/2026).

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Maluku Tengah saat ditemui sejumlah Wartawan. Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di daerah, khususnya Praja Karya dan Tirta Nusa Ina, merupakan kebutuhan penting bagi daerah yang perlu dihidupkan kembali untuk mendukung pembangunan dan investasi.

Menurutnya, jika terdapat kelemahan dalam pengelolaan perusahaan daerah pada masa lalu, baik dari aspek administrasi maupun keuangan, hal tersebut dapat dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang ada yang perlu dievaluasi, baik dari aspek administrasi maupun keuangan pada masa kepemimpinan sebelumnya, itu nanti dievaluasi. Kalau memang perlu direkomendasikan, maka direkomendasikan agar auditor negara atau auditor independen dapat memeriksa kembali,” kata Ketua DPRD.

Ia menilai keberadaan perusahaan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung kerja sama dengan investor yang masuk ke Maluku Tengah serta berpotensi memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah.

“Bagi kami, kami berkepentingan untuk kembali menghidupkan PrajaKarya dan Tirta Nusa Ina. Karena ini sangat penting bagi daerah. Dengan hadirnya investasi-investasi di daerah, harus ada bentuk kerja sama dan ada juga dividen maupun pendapatan yang masuk ke daerah,” ujarnya.

Terkait berbagai temuan dan persoalan yang pernah mencuat dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa proses pemeriksaan merupakan kewenangan auditor independen maupun auditor negara.

“Soal pertanggungjawaban keuangan, kan ada auditor independen dan auditor negara yang punya kewenangan untuk menyelidiki. Kalau memang dianggap ada kelemahan-kelemahan, itu nanti ditelusuri,” katanya.

Saat ditanya mengenai adanya sejumlah temuan yang pernah dilaporkan terkait pengelolaan perusahaan daerah, ia mengaku DPRD belum mengantongi dokumen resmi terkait temuan tersebut.

“Kami tidak mengantongi itu. Kalau memang teman-teman punya dokumen soal pelanggaran-pelanggaran yang disebutkan, bisa diberikan. Nanti kita bisa mengundang auditor independen atau auditor pemerintah untuk menyelidiki proses kehadiran perusahaan-perusahaan daerah itu pada waktu-waktu yang sudah berlalu,” ujarnya.

Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan fokus utama DPRD saat ini adalah melengkapi aspek regulasi yang dibutuhkan daerah, termasuk menyangkut keberlangsungan perusahaan daerah.

“Prinsipnya, perusahaan daerah ini sangat penting bagi kepentingan daerah. Ketika perusahaan ini ada, banyak hal yang bisa kita lakukan, termasuk membangun kerja sama dengan investasi-investasi yang masuk ke Maluku Tengah,” tandasnya.

Pembentukan Pansus A dan Pansus B sendiri diharapkan menjadi wadah pembahasan berbagai agenda strategis daerah, termasuk evaluasi regulasi yang berkaitan dengan keberadaan dan pengelolaan perusahaan daerah di Kabupaten Maluku Tengah.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !