Topik Maluku.com, MALTENG– Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya integritas, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.
Pelantikan 149 pejabat yang berlangsung di Baileo Soekarno, Masohi, Kamis (25/6/2026), dihadiri para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Zulkarnain mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah baru. Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Jabatan ini adalah bentuk amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan dedikasi tinggi,” kata Zulkarnain.
Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memperkuat kinerja birokrasi di Kabupaten Maluku Tengah. Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan, lanjutnya, merupakan hal yang wajar dilakukan demi penyegaran organisasi sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari dinamika organisasi guna memperkuat kinerja birokrasi di Kabupaten Maluku Tengah. Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan adalah hal yang lumrah demi penyegaran organisasi, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati menitipkan tiga pesan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.
Pertama, menjaga integritas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Secara khusus, ia meminta para pejabat fungsional auditor untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan independen.
Menurutnya, auditor memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.
“Jadilah pengawas yang objektif, independen, dan mampu memberikan rekomendasi perbaikan agar roda pemerintahan kita bebas dari penyimpangan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Pesan kedua adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menilai pejabat administrator dan pengawas merupakan motor penggerak organisasi yang harus mampu menghadirkan inovasi dan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh pejabat untuk bekerja lebih cepat, responsif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Selain itu, Zulkarnain juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi di lingkungan kerja. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak dapat dicapai secara individual, melainkan melalui kerja sama yang solid antarpegawai dan perangkat daerah.(TM-03)











