TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Setelah Bertahun-Tahun di Pengungsian, Pemerintah Pusat Turun Tangan Langsung: BNPB Bangun Hunian untuk Seluruh Korban Konflik Kariu dan Masihulan

Instruksi Presiden Prabowo Subianto membuka jalan percepatan pembangunan Huntara dan Huntap bagi seluruh warga terdampak konflik sosial Kariuw–Masihulan yang masih hidup di pengungsian.

Kariu, TopikMaluku | Harapan ratusan warga terdampak konflik sosial di Negeri Adat Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dan Desa Masihulan, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan membangun hunian bagi seluruh warga yang hingga kini masih hidup di pengungsian. Kepastian tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena, ke kedua wilayah terdampak pada 24 Juni 2026 sebagai tindak lanjut arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascakonflik.

Kunjungan tersebut bukan sekadar peninjauan lapangan, melainkan menjadi momentum penting yang menandai dimulainya intervensi langsung Pemerintah Pusat terhadap persoalan hunian yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan utama masyarakat terdampak konflik sosial Kariuw–Masihulan. Dalam agenda itu, BNPB sekaligus mensosialisasikan rencana pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) yang akan menjadi bagian dari program pemulihan menyeluruh bagi warga.

Deputi III BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, menjelaskan bahwa kehadiran BNPB di Kariuw dan Masihulan merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan yang melibatkan BNPB, Komisi VIII DPR RI, Pemerintah Provinsi Maluku, dan DPRD Maluku. Hasil pembahasan tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan instruksi untuk segera ditindaklanjuti.

“Berdasarkan laporan dari Bapak Gubernur, dan Bapak Alimudin, Kepala BNPB juga telah melaporkan kondisi ini kepada Bapak Presiden. Dan Bapak Presiden telah memerintahkan kami langsung. Jadi, kami sampai di sini bukan lagi untuk berjanji. Tapi kami akan membangun segera,” kata Deputi III BNPB, Budi Irawan.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi berada pada tahap perencanaan, melainkan telah memasuki fase implementasi program pemulihan hunian bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan di lokasi pengungsian.

Sebagai langkah awal, BNPB akan membangun Huntara bagi seluruh warga terdampak. Pembangunan ini dirancang menggunakan pendekatan padat karya dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengerjaan. Skema tersebut dipilih agar pembangunan tidak hanya menghasilkan tempat tinggal sementara, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada warga yang terdampak.

“Sebagai langkah awal, kami akan membangun dulu Huntara (Hunian Sementara). Satu unit Huntara jika dirupiahkan berkisar di antara Rp30 juta, tapi ini bukan proyek dalam arti akan ada keuntungan sebesar-besarnya. Tidak demikian. Ini adalah proyek sosial, yang akan melibatkan masyarakat bukan kontraktor,” kata Budi Irawan.

Model pembangunan berbasis partisipasi masyarakat ini menjadi pendekatan berbeda dibanding proyek konstruksi konvensional. BNPB menilai keterlibatan warga secara langsung akan mempercepat proses pembangunan sekaligus memperkuat rasa kepemilikan terhadap fasilitas yang dibangun.

Meski pembangunan Huntara dipastikan segera dimulai, BNPB mengakui pembangunan Huntap membutuhkan proses yang lebih panjang karena harus melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Hal tersebut disebabkan korban konflik sosial tidak termasuk dalam kategori korban bencana alam yang secara langsung menjadi kewenangan utama BNPB.

Namun demikian, pemerintah memastikan tahapan menuju pembangunan hunian permanen tetap berjalan dan tidak akan berhenti pada pembangunan Huntara semata.

“Kita butuh waktu menuju pembangunan Huntap, tidak sekarang. Untuk Huntara itu hanya butuh tiga hari satu unit. Saya sudah sampaikan kepada tim, mereka akan ada di lapangan dan tidak boleh kembali ke Jakarta sampai Huntara selesai dibangun,” ujar Budi Irawan.

Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan BNPB dalam mempercepat proses pembangunan di lapangan. Penugasan tim secara penuh di lokasi menjadi langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target dan tidak terhambat persoalan birokrasi.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena, menegaskan bahwa perhatian Pemerintah Pusat terhadap masyarakat Kariuw dan Masihulan merupakan implementasi langsung instruksi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan warga hidup bertahun-tahun di pengungsian tanpa kepastian tempat tinggal.

“Bapak Presiden menginstruksikan supaya tidak boleh ada lagi warga negara yang masih hidup di tenda-tenda pengungsian. Setiap warga negara harus mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena.

Menurut Alimudin, keterbatasan fiskal pemerintah daerah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proses pembangunan rumah bagi korban konflik berjalan lambat selama ini. Karena itu, keterlibatan Pemerintah Pusat menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari agar pemulihan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang akan digunakan BNPB berbeda dengan program sebelumnya yang dilakukan secara bertahap dan terbatas. Program kali ini dirancang untuk menjangkau seluruh warga terdampak tanpa pengecualian.

“Skema awal kan pembangunannya bertahap. Kalau tidak salah sudah ada 50 unit sekarang dibangun. Nah untuk yang ditangani BNPB nantinya, tidak lagi bertahap, tapi semua warga yang terdampak akan dibangun seluruhnya, baik yang di Masihulan maupun di Kariuw,” ujar Alimudin.

Pernyataan tersebut menjadi bagian paling krusial dari rencana pemerintah. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Pusat memberikan sinyal bahwa penyelesaian persoalan hunian korban konflik Kariuw–Masihulan akan dilakukan secara menyeluruh, bukan melalui pendekatan bertahap yang selama ini dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tuntas.

Meski demikian, Alimudin mengingatkan bahwa keberhasilan program tetap membutuhkan dukungan aktif pemerintah daerah, terutama dalam menyiapkan berbagai dokumen administrasi yang menjadi syarat pelaksanaan program, termasuk validasi data penerima manfaat dan penetapan status yang diperlukan untuk mendukung intervensi pemerintah pusat.

“Kami di komisi juga akan mengawal sampai program ini selesai dan benar-benar dirasa manfaat oleh masyarakat. Karena ini sudah menjadi perhatian Bapak Presiden,” tandas Alimudin.

Dalam kunjungan yang juga dihadiri BPBD Maluku, Pemerintah Negeri Kariuw, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, camat, serta jajaran TNI dan Polri tersebut, warga menyambut positif komitmen Pemerintah Pusat. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi dalam dialog bersama BNPB dan DPR RI.

Sehari sebelum mengunjungi Kariuw, Deputi III BNPB bersama tim terlebih dahulu meninjau kondisi masyarakat di Desa Masihulan. Rangkaian kunjungan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah berupaya memastikan seluruh wilayah terdampak memperoleh perhatian yang sama dalam proses pemulihan.

Di sisi lain, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku, Ali Kolatlena, menegaskan bahwa personel BNPB telah ditugaskan berada di lokasi untuk segera memulai pembangunan Huntara sambil mempersiapkan tahapan pembangunan Huntap.

“Personel BNPB sudah ditugaskan untuk berada di lokasi dan segera memulai proses pembangunan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak,” ujar Ali Kolatlena.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat yang masih bertahan di pengungsian.

“Perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto jelas, tidak boleh ada warga yang tinggal terlalu lama di tenda-tenda. Karena itu pemerintah bergerak cepat untuk menghadirkan solusi yang nyata bagi masyarakat,” tegas Ali Kolatlena.

Bagi masyarakat Kariuw dan Masihulan, komitmen ini menjadi harapan baru setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian pascakonflik sosial. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, program pembangunan Huntara dan Huntap tidak hanya menjadi solusi atas kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga simbol hadirnya negara dalam menyelesaikan salah satu persoalan kemanusiaan yang paling panjang di Maluku dalam beberapa tahun terakhir. (TM)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !