TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Agresif Nahkodai KNPI Malteng, Bahaya: Baleho Tulisan Ketua, Diklaim Rusak Wibawa Musda KNPI XV

Topik Maluku.com, MALTENG– Penggelaran Musyawarah Daerah (Musda) XV KNPI Kabupaten Maluku Tengah yang mengusung tema “Pemuda Satu, Maluku Tengah Bangkit” pada 12 November 2025 di Masohi mendadak diwarnai polemik. Pemicu keributan adalah sebuah poster acara yang dinilai ilegal dan tidak sesuai dengan ketetapan resmi panitia maupun mekanisme Musda.

Poster yang terpampang di panggung utama Aula lantai Tiga Gedung Bappeda Malteng sampai dipindahkan ke Gedung KNPI Kabupaten Maluku Tengah langsung menuai protes dari sejumlah fungsionaris organisasi kepemudaan. Di antaranya Salfin Kelian dan Sunyil Silawane dari GP Ansor Cabang Malteng, serta Subahan Kuniyo, kader IMM Cabang Malteng.

Mereka menilai poster tersebut menampilkan figur La Hamidun sebagai “Ketua DPD KNPI Maluku Tengah”, padahal status itu belum sah secara mekanisme Musda. Menurut mereka, dalam konten poster seharusnya dicantumkan La Hamidun sebagai calon ketua atau Karateker Ketua DPD KNPI, bukan sebagai ketua definitif.

“Ini pelanggaran serius. Yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai Ketua DPD KNPI, tetapi poster sudah mengklaim demikian,” ujar salah satu fungsionaris dengan nada tegas.

Poster itu pertama kali terlihat saat pembukaan Musda XV yang dihadiri langsung Ketua KNPI Provinsi Maluku, Arman Kalean. Keberadaannya sontak menimbulkan tanda tanya terkait siapa yang bertanggung jawab atas pencetakan dan pemasangannya.

Bukan hanya itu, Polemik semakin memanas ketika dalam sidang pleno pertama yang membahas Tata Tertib (Tatib) La-Hamidun disebut telah “resmi menduduki kursi ketua”. Padahal, mekanisme Musda masih menyisakan dua pleno lagi sebelum penetapan sah ketua terpilih.

Para fungsionaris menilai langkah itu sebagai tindakan tergesa-gesa dan melanggar aturan sidang. Mereka menegaskan Musda harus berlangsung sesuai mekanisme hingga pleno akhir, bukan berdasarkan klaim sepihak maupun manipulasi atribut acara.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !