TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Astaga! TPS di Depan Kampus Akper Masohi Menggunung, Badan Jalan Berserakan Belum Juga di Angkut.

Topik Maluku.com, MALTENG– Meski sudah diberitakan, tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Jalan depan Kampus Akademik Keperawatan (Akper) Masohi, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, tetap saja menggunung. Hingga Rabu (29/10/2025), sampah terlihat meluber ke badan jalan utama dan menimbulkan keluhan dari warga serta pengguna jalan yang melintas setiap hari.

Pantauan TopikMalukum.com,  di lokasi pada Kamis (30/10/2025) sore, sampah dari berbagai jenis. mulai dari limbah rumah tangga, plastik, hingga sisa makanan yang tampak berserakan dan menimbulkan bau menyengat. Bahkan, sebagian tumpukan sudah menutupi sebagian badan jalan aspal, membuat pengendara harus memperlambat laju kendaraan agar tidak melindas sampah tersebut.

“Sudah berhari-hari begini, baunya menyengat sekali. Kami yang tinggal di sekitar sini sangat terganggu,” keluh salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menetapkan aturan tegas dalam Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan itu disebutkan, masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah di TPS pada pukul 20.00–23.00 WIT, sementara petugas pengangkut sampah bekerja pada pukul 06.00–12.00 WIT.

Perbup tersebut juga menegaskan larangan keras membuang atau menumpuk sampah di jalan, taman, saluran air, sungai, maupun fasilitas umum lainnya. Pelanggar bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana, dengan denda mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta.

Ironisnya, papan informasi tentang aturan ini terpampang jelas di area TPS tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah tetap dibiarkan menumpuk tanpa adanya penanganan cepat dari pihak DLH Maluku Tengah.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan dan menertibkan TPS tersebut agar lingkungan tetap bersih dan kesehatan masyarakat tidak terganggu.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !