Topik Maluku.Com,AMBON— Transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji (UIN AMSA) resmi berlaku sejak 24 Mei 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama RI yang menargetkan pengembangan 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) menjadi universitas.
Nama UIN AMSA dipilih sebagai penghormatan terhadap Abdul Muthalib Sangadji, tokoh pendidikan dan pejuang asal Maluku yang dikenal vokal memperjuangkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di masa penjajahan.
Penyerahan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum transformasi ini dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2025 di Jakarta.
Namun, momen bersejarah ini turut dibayangi polemik lama yang belum terselesaikan, yakni sengketa lahan untuk pembangunan kampus cabang di Dusun Lengkong, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Sejak tahun 2017, pengembangan lahan seluas 62 hektare terhambat akibat sengketa antara pihak kampus dan 41 warga yang mengklaim sebagai pemilik sah. Sesuai kesepakatan awal, ganti rugi ditetapkan sebesar Rp55.000 per meter persegi, dengan total anggaran mencapai Rp33 miliar. Namun hingga Oktober 2024, warga mengaku belum menerima pembayaran, meskipun dana sebesar Rp27 miliar telah dicairkan.
Warga mencurigai adanya penyelewengan dana oleh oknum tertentu yang diduga merupakan bagian dari jaringan mafia tanah. Sebagai bentuk perlawanan, warga memasang sasi atau larangan adat terhadap segala bentuk aktivitas di lahan tersebut. Mereka juga menolak penerbitan sertifikat hak pakai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku yang dinilai cacat prosedur karena proses hukum dan administrasi yang belum tuntas.
Ketua Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat, mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran negara. Dalam pernyataannya pada 30 Mei 2025, Fadel menegaskan bahwa proyek ini patut diaudit menyeluruh karena menyangkut dana publik.
“Rp33 miliar itu dari uang rakyat. Kalau Rp27 miliar sudah dicairkan, kemana larinya? Jangan sampai UIN baru dibangun di atas ketidakadilan dan ketidakberesan,” ujar Fadel kepada media.
RUMMI mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi serta membongkar kemungkinan keterlibatan mafia tanah dalam proyek ini.
Mereka menegaskan bahwa transformasi IAIN Ambon menjadi UIN AMSA seharusnya membawa semangat keadilan dan integritas, bukan justru mencederai hak masyarakat lokal.(TM-03)















