TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Tersangka Guwen Salhuteru Korupsi Jalan Inamosol SBB, Kini Diringkus Kejati di Papua Barat

Topik Maluku.com, AMBON– Pelarian panjang Guwen Salhuteru (GS), tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya terhenti. Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku itu ditangkap tim gabungan di Manokwari, Papua Barat, Selasa (26/8/2025).

GS yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023 itu diamankan oleh Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama tim intelijen Kejati Papua Barat. Saat penangkapan, GS bersikap kooperatif sehingga proses berjalan tanpa hambatan.

“Atas permintaan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, Satgas SIRI Kejagung bersama intelijen Kejati Papua Barat berhasil menangkap dan mengamankan tersangka Guwen Salhuteru,” kata Aspidsus Kejati Maluku Agustinus Baka Tangdililing, dalam keterangan resmi yang di terima TopikMalulu.com, Rabu (27/8/2025).

Usai ditangkap, GS langsung diterbangkan dari Manokwari menuju Ambon dengan pengawalan ketat. Ia tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon pada Rabu (27/8/25) dan digiring ke Kantor Kejati Maluku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus yang menjerat GS terkait proyek pembangunan ruas jalan Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, SBB, tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp 31 miliar. Dari proyek itu, penyidik menduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 7,1 miliar.

“Setelah diamankan, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan selanjutnya penahanan di Lapas Perempuan Klas III Ambon,” jelas Agustinus.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan penangkapan ini menunjukkan keseriusan kejaksaan memburu para buronan.

“Jaksa Agung telah meminta seluruh jajaran terus memantau dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran. Tidak ada tempat aman bagi buronan,” ujar Anang.

Kejaksaan pun mengimbau para DPO lainnya agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !