TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

Karhutla di Malteng, Kehadiran Instansi Kehutanan Dipertanyakan Tokoh Masyarakat

Oplus_131072

Topik Maluku.com, MALTENG— Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku. Kondisi tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai belum terlihat keterlibatan langsung instansi yang menangani kehutanan dan konservasi dalam upaya pemadaman di lapangan.

Tokoh masyarakat, Amrin Tehuayo, mempertanyakan kehadiran Dinas Kehutanan maupun Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam penanganan kebakaran tersebut.

“Hingga saat ini, belum terlihat keterlibatan langsung Dinas Kehutanan maupun Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama masyarakat dalam upaya pemadaman di sejumlah lokasi kebakaran,” kata Amrin kepada TopikMaluku.com,  Jum’at (2/10/26).

Menurut dia, kebakaran yang terjadi di kawasan hutan maupun lahan berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani. Dalam kondisi tersebut, masyarakat disebut terpaksa turun tangan melakukan pemadaman dengan kemampuan dan peralatan yang terbatas.

“Padahal, kebakaran yang terjadi di kawasan hutan maupun lahan berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani. Masyarakat pun terpaksa ikut melakukan upaya pemadaman dengan kemampuan dan peralatan yang terbatas,” ujarnya.

Amrin menilai kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah melalui instansi terkait menjalankan fungsi perlindungan dan pengawasan kawasan hutan.

Dia berharap instansi kehutanan tidak hanya hadir dalam urusan administrasi maupun pengawasan kawasan, tetapi juga turun langsung ketika terjadi kebakaran.

“Jangan sampai ketika hutan terbakar, masyarakat justru dibiarkan berjuang sendiri memadamkan api,” tegasnya.

Menurut Amrin, kehadiran petugas di lapangan penting untuk memastikan kebakaran dapat segera dikendalikan. Selain itu, pengerahan personel dinilai diperlukan untuk mencegah api merambat ke kawasan yang lebih luas.

“Selain pemadaman, pemerintah juga diharapkan melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan kebakaran serta mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya.

Amrin menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak cukup hanya dilakukan setelah api membesar. Pemerintah melalui instansi terkait dinilai perlu memastikan adanya sistem pemantauan, pencegahan, serta respons cepat ketika kebakaran terjadi.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi kehutanan terkait sejauh mana langkah penanganan maupun pengerahan personel untuk menghadapi kebakaran di sejumlah titik di Maluku Tengah.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !