TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

Gubernur Maluku Siapkan Langkah Koordinasi Tuntaskan Persoalan Desa Penyangga Taman Nasional Manusela

Ambon  Topik Maluku ; Gubernur Maluku menerima sembilan raja dari 13 desa/negeri penyangga Taman Nasional Manusela dalam jamuan makan malam sekaligus dialog bersama di Ambon.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para raja untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di kawasan penyangga Taman Nasional Manusela, terutama terkait tapal batas kawasan, infrastruktur jalan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Gubernur Maluku mengatakan, aspirasi yang disampaikan para raja telah dibahas dalam suasana kekeluargaan. Pemerintah Provinsi Maluku, kata dia, berkomitmen mendampingi masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Taman Nasional Manusela maupun pemerintah pusat.

“Ada dua isu yang dibawakan, terutama infrastruktur jalan dan juga memohon perhatian pemerintah terkait dengan sektor pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Menurut dia, persoalan tapal batas Taman Nasional Manusela merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah provinsi tidak dapat menetapkan batas kawasan tersebut. Namun, Pemprov Maluku akan mengambil peran dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak Taman Nasional Manusela.

Gubernur telah menugaskan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Ekel, untuk mengoordinasikan pertemuan antara masyarakat dengan pengelola Taman Nasional Manusela.

TopikMalukuTopikMaluku

“Niat baik kita adalah merespons apa yang menjadi persoalan saudara-saudara kita di sana terkait dengan masalah tapal batas dengan Taman Nasional Manusela,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kawasan Taman Nasional Manusela memiliki sejumlah zona, di antaranya zona inti serta zona tradisional atau zona khusus. Masyarakat desa penyangga, menurut dia, pada prinsipnya masih dapat melakukan aktivitas di zona tradisional atau zona khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, masyarakat di desa-desa penyangga ini dapat melakukan aktivitas di zona tradisional atau zona khusus itu, dan itu tidak ada larangan. Cuma memang untuk mengangkut hasil-hasil hutan tertentu, misalnya seperti damar, memang hanya perlu koordinasi saja,” katanya.

Gubernur menilai persoalan yang disampaikan masyarakat tersebut pada dasarnya masih dapat dicarikan solusi melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak.

“Tidak ada masalah yang terlalu mendasar yang tidak bisa diselesaikan. Yang paling penting, pemerintah mendengar dan pemerintah merespons apa yang menjadi aspirasi mereka,” ujarnya.

Selain persoalan kawasan dan infrastruktur, perhatian juga diarahkan pada kebutuhan fasilitas pendidikan dan kesehatan di desa-desa penyangga.

Gubernur mengatakan pembangunan dan pengelolaan puskesmas merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Meski demikian, Pemprov Maluku akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk melihat kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kita akan koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Kami juga menaruh harapan besar untuk bisa melihat masalah pendidikan di desa-desa di atas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan keinginannya untuk mengunjungi secara langsung negeri-negeri di kawasan pegunungan Manusela, termasuk Manusela dan Maraina.

“Saya sendiri sebagai gubernur telah menyampaikan kepada para raja bahwa suatu saat nanti saya akan menginjakkan kaki saya di negeri-negeri di gunung, terutama di Manusela dan Maraina. Soal waktu saja, tapi niat itu sudah ada sejak lama di dalam diri saya,” katanya.

Gubernur mengapresiasi pertemuan tersebut karena berlangsung dalam suasana hangat dan penuh persaudaraan. Ia juga memberikan penghargaan terhadap para raja yang dinilainya mampu menyampaikan aspirasi masyarakat secara lugas namun tetap mengedepankan suasana kekeluargaan.

“Saya mengapresiasi betul, bahkan saya mengagumi para raja-raja ini. Mereka menyampaikan pikiran mereka secara lugas dengan bahasa yang sangat baik dan dalam nuansa yang sangat kekeluargaan,” ujarnya.

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !