Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku mengapresiasi mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi damai. Sikap tertib dan penggunaan hak demokrasi secara bertanggung jawab dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan dan kebijakan publik.
“Kami mengapresiasi penggunaan hak demokrasi oleh adik-adik mahasiswa. Mereka menyampaikan aspirasi dengan damai, dan untuk itu kami mengucapkan terima kasih,” ujar perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku usai menerima perwakilan massa aksi.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, sementara kelompok kedua menyangkut kewenangan pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang menjadi kewenangan daerah akan dipelajari dan dikaji secara mendalam. Menurutnya, setiap tuntutan harus didasarkan pada data, fakta, serta kajian yang komprehensif agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
“Pemerintah tidak boleh menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat. Jika tuntutan yang disampaikan didukung oleh data yang valid dan fakta yang kuat, tentu akan menjadi perhatian kami,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang tidak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, masukan dari kalangan mahasiswa merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Maluku memastikan seluruh tuntutan yang telah diterima akan dipelajari dan disikapi sesuai batas kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Setiap langkah yang diambil nantinya akan berpedoman pada data yang akurat serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya dialog yang terbuka antara pemerintah dan mahasiswa, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik.













