Topik Maluku.com, MALTENG– Pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Maluku Tengah, Sukri Ury, oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tengah kembali menjadi sorotan.
Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2023.
Langkah penyidik memanggil Sukri dinilai tidak sekadar pemeriksaan saksi biasa. Di balik pemeriksaan itu, muncul pertanyaan mengenai pihak yang berperan dalam proses administrasi penyaluran bansos yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.
Menanggapi isu yang berkembang, Sukri Ury menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya bukanlah pemeriksaan yang bersifat serius sebagaimana ramai diberitakan.
Saat dikonfirmasi TopikMaluku.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/8/2026), Sukri mengatakan pemeriksaan tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan lalu dan hanya sebatas permintaan klarifikasi.
“Ohh… itu sudah hampir dua bulan lalu. Hanya sebatas konfirmasi dan tidak ada hal yang serius,” kata Sukri.
Ia juga menilai informasi tersebut kembali mencuat karena baru diketahui sebagian pihak, lalu berkembang luas di media online maupun media sosial.
“Itu orang-orang baru dengar infonya, lalu dibesar-besarkan di media online dan medsos saja,” ujarnya.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah hingga kini masih terus mendalami dugaan penyimpangan dana bantuan sosial Tahun Anggaran 2023.(TM-03)











