Topik Maluku. com, MBD – Polres Maluku Barat Daya (MBD) resmi meluncurkan dan mengukuhkan Pamapta atau Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Senin (27/10/2025) pagi.
Kegiatan apel berlangsung di Lapangan Polres MBD pukul 08.00 WIT, dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Budhi Suriahwardhana, S.I.K.
Apel tersebut diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres MBD, di antaranya para Kabag, Kasat, Kasie, serta Danki 4 Yon C Brimob Polda Maluku. Turut hadir satu SSR Perwira Polres MBD, satu SST Sat Brimob Yon C Kie 4 Pelopor Moa, satu SST Sat Samapta Polres MBD, dan gabungan personel dari Sat Polairud, Lantas, Intelkam, Reskrim, dan Narkoba.
Dalam amanatnya, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriahwardhana menegaskan bahwa pembentukan Pamapta SPKT merupakan bentuk transformasi pelayanan Polri agar semakin cepat, tanggap, dan terpadu dalam melayani masyarakat.
“Pamapta SPKT Polres MBD adalah wujud pelayanan 24 jam yang hadir untuk masyarakat. Program ini merupakan implementasi keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT,” ujar AKBP Budhi.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, keberadaan Pamapta diharapkan dapat meningkatkan respons dan kualitas pelayanan kepolisian, terutama dalam penanganan cepat terhadap laporan masyarakat, pertolongan pertama di tempat kejadian perkara, serta pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, dan pengamanan kegiatan masyarakat.
“Dengan Pamapta, kami ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran polisi setiap saat. Baik dari sisi kecepatan respons, maupun rasa aman dan nyaman. Ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.(TM-03)
Kegiatan apel launching dan pengukuhan Pamapta Polres Maluku Barat Daya selesai pada pukul 08.35 WIT dalam situasi aman dan terkendali.















